Kanal

Membandel, Eks DPRD Pekanbaru Masih Ada Yang Belum Kembalikan Mobdin

RADARPEKANBARU.COM - Hingga kini masih terdapat beberapa eks anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014, yang belum mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin).

Menurut Pengamat Pemerintahan, Saiman Pakpahan, ketika ditanyai Radarpekanbaru.com, Senin (3/11/14) terkait sikap eks mantan wakil rakyat tersebut, dirinya menyebut hal ini sudah melanggar hukum.

"Harus mengembalikan, tidak ada cerita untuk tidak mengembalikan. Secara defakto mereka tidak lagi anggota dewan yang mendapatkan fasilitas. Itu harus dikembalikan. Itu pelanggaran hukum," tegasnya melalui via telepon selular.

Ia juga menyayangkan dengan tidak adanya tanggapan maupun tindakan dari para anggota DPRD yang aktif saat ini. Karena katanya, dewan yang baru harus bersuara. 

"Agar tradisi seperti itu tidak lagi terjadi ke depan," tambahnya.

Sementara itu, terpisah, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani, saat ditemui di kantor Walikota Pekanabru menyebutkan masih ada empat eks anggota dewan yang belum mengembalikan Mobdin. Namun, saat ditanya siapa saja eks dewan itu, Yani enggan menyebutkan.

"Tinggal empat lagi yang belum mengembalikan dari 28 unit yang harus dikembalikan" terangnya. 

Dirinya juga tidak mau dianggap kurang tegas dalam upaya penarikan Mobdin tersebut. Bahkan Yani mengklaim pihaknya sudah tegas bertindak, yakni dengan melakukan koordinasi kepada Pimpinan.

"Tindak lanjutnya, kita tanya pimpinan dulu. Kalau tidak juga, kita akan mengarah kesana (penarikan paksa). Dan sampai saat ini kita sudah meklayangkan surat sebanyak tiga kali." Tutupnya. (Nof)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER