Kanal

Pemko Beri Waktu Sampai Satu November Pindah

RADARPEKANBARU.COM - Ketegasan Pemko Pekanbaru dalam menerapkan peraturan akan diuji pada 1 November 2014, akhir pekan ini. Pasalnya keberadaan pedagang yang mangkal di jalur lambat pasar Pagi Arengka sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ini harus segera dipindahkan.

Sesuai janji Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT yang memberi deadline untuk Pkl pindah pada 1 November ini ke tempat yang telah ditentukan yakni ke bagian dalam pasar.

"Benar, kemarin kita mendeadline pada tanggal 15 Oktober, namun mereka minta dispensasi maka dari itu kita tunda hingga 1 November 2014. Dan ini tidak ada dispensasi lagi," tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (27/10/2014).

Hal senada juga ditegaskan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, yang mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tetap berkomitment menertibkan peraturan daerah.

"Perlu diketahui bahwa jalur lambat pasar pagi Arengka itu bukan milik pedagang dan pembeli saja, tapi masyarakat umum. Jika kita tidak tindak itu maka kita telah melanggar hak-hak masyarakat yang melintasi jalan tersebut," papar Ingot.

Disinggung diundur lagi, Ingot tetap optimis pemindahan PKL tetap dilakukan demi kepentingan umum. ***
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER