Kanal

KPK Telusuri Aset dan Harta Kekayaan Annas Maamun

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Setelah meminta laporan LHKPN Gubri nonaktif Annas Maamun, kini penyidik KPK mulai menelusuri aset dan kekayaan mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut, sebagai tersangka atas kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing.

"KPK memang saat ini sedang melakukan asset tracking atau penelusuran aset dan harta kekayaan tersangka AM," kata Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi kepada wartawan, Jumat (24/10) saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Johan Budi, asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut. Hal yang sama lanjut Johan, akan dilakukan untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.

"Sebenarnya Asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana itu mengalir ke pihak lain," kata Johan Budi.

Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK, Annas memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada bulan Juni 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.

Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.

Sebagaimana diketahui, Annas Maamun telah menjadi tersangka dan tahanan KPK sejak 25 September kemarin. Dan hari ini satu bulan sudah menjalani tahanan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan, dan kemungkinan besar kasus ini akan terus berkembang. Seperti, dugaan suap ke DPRD Riau terkait pengesahan APBD Tahun 2015 dan sejumlah proyek-proyek di Riau.(adr/rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER