Kanal

Simpan Ganja dikaki Meja, Pari diringkus Satnarkoba

RADARPEKANBARU.COM - Supari alias Pari alias Supar Alias Sakiman, warga Garuda Sakti Kecamatan Tampan, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnorkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru Ahad (19/10) lalu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 (Satu) paket ganja, 60 helai plastik bening berles merah yang disimpan dikaki meja yang berada didalam dapur.

Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya (Tim Satnarkoba) menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap pelaku yang sering kali melakukan aktifitas peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dilokasinya.

Pelaku diringkus dikediamannya di Jalan Garuda Sakti tepatnya depan CV Bumi Lancang Kuning pukul 00.30 wib Ahad dini hari (19/10) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Wataratan SH SSos MH melalaui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar SIK, dalam laporan model A nomor 1283/X/2014/Reserse narkoba pada Rabu (22/10) di Polresta Pekanbaru membenarkan tentang penangkapan pelaku bernama Pari, "Dari penangkapan tersebut Satnorkoba mengamankan barang bukti 1 (Satu) paket ganja, 60 helai plastik bening berles merah yang disimpan dikaki meja yang berada didalam dapur," ujar Kasat.

Dari pengakuan pelaku, barang-barang tersebut didapat dari temannya bernama Eka Supari, "Kini Eka, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.(*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER