Kanal

Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu Diringkus Polisi

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, terus memburu pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kota bertuah. Kali ini seorang pengedar dan pemakai diciduk karena kedapatan memiliki sabu-sabu.

Tersangka yang diringkus tim Satnarkoba Polresta Pekanbaru tersebut, yaitu bernama Bambang Wijaya. Pelaku diringkus di Jalan Rambutan 4 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.

Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepoliisian, pelaku diringkus Sabtu siang (18/10) lalu sekitar pukul 12.00 wib.

Pelaku diringkus setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika dilokasi, "Petugas menemukan barang bukti diantaranya 5 (Lima) bungkus plastik bening, 1 (Satu) buah bong alat untuk menghisap, satu buah manchis, satu buah pipet kaca dan satu buah pipet plastik," ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, dalam laporannya model A nomor LP/1281/X/2014/Reserse Narkoba, 22 Oktober 2014.

Dalam laporannya, petugas tidak menemukan sabu-sabu, "Penangkapan tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dan selanjutnya menurunkan anggota," terang Hicca.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang buktinya tidak ditemukan, "Sisa pembungkus saja yang ada narkobanya nihil," ungkap Kasat.

Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana hukuman penjara, "Pelaku diduga pengedar dan pemakai, kini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. (*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER