Kanal

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Segera Limpahkan Rusunawa

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah segera  melimpahkan hak milik rumah susun sewa (rusunawa) bekas Teluk Lembu (Teleju) ke daerah agar bisa digunakan masyarakat.

"Kita jangan hanya bisa membangun, namun upaya pemanfaatan dari bangunan tersebut tidak disegerakan, akibatnya akan menambah  biaya perawatan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sigit Yuwono di Pekanbaru, Senin (20/10).

Menurut dia, rusunawa yang mulai dibangun tahun APBD 2011-2012  lalu sebenarnya secara fisik sudah tuntas dibangun tahun 2013. Namun  proses serah terima dari Kementerian PU ke Pemkot Pekanbaru hingga kini masih saja belum dilakukan.

 "Rusunawa Taleju  kini  sudah rampung 100 persen.  Namun begitu, rencana serah terima bangunan yang terdiri dari tiga tower dengan 276 rumah ini terus mengalami pengunduran," kata dia.

Dia mengatakan, rencana pelimpahan kepemilikan rusunawa sudah di mulai September 2013, namun  diundur menjadi Desember 2013 hingga saat ini belum juga ada kepastian.

"Pemko Pekanbaru diminta untuk segera mengurus pelimpahan berkas dari pihak ketiga dan rekomendasi dari Kemenpera," kata dia.

Menurut hemat dia, pembangunan  rusunawa yang diprioritaskan untuk masyarakat ini perlu digesa agar secepatnya dihuni.  Karena tanpa digunakan dikhawatirkan akan menambah biaya perawatan bangunan yang membebani APBD.

"Artinya ada upaya dari pemkot untuk meminta Kemenpera secepatnya memberikan rekomendasi ke daerah, agar bisa digunakan," kata dia.

Dia juga berpesan, dalam pendistribusian rusunawa nantinya  pemkot harus  melakukannya secara transparan, sehingga tepat sasaran.

"Jangan nanti salah orang yang menerima, maka dari itu perlu dilakukan seleksi, " saran dia.

Akan tetapi masih kata dia, Pemkot bersama aparatur RT/RW  perlu melakukan survei. Artinya mana yang layak dan mana masyarakat yang tidak berhak akan diketahui. (lam/ant)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER