Kampar,radarpekanbaru.com
Sudah 4 bulan yang lalu Permohonan pemberhentian Jefry Noer sebagai Bupati Kampar yang telah didisposisikan Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri kepada Komisi A DPRD Kampar sampai hari ini bak di telan bumi hilang begitu saja.
Rahmad salah satu warga dan juga pengurus gerak kampar ketika jumpa radarpekanbaru.com di kediamanya selasa (14/10) merasa kesal karna belum diprosesnya pemberhentan jefri noer , "Seakan-akan ada permainan oleh alat kellengkapan tersebut ,diminta kepada Komisi A memproses permohonan pemberhentian jefri ,seolah surat permohonan yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat itu seolah sudah tidak ada berarti Lagi", ungkap rahmad.
Sanggat kita sayangkan prosedur yang telah dilakukan dan telah diposisi ketua DPR D Kampar Ahmad fikri 4 bulan yang lalu mentok ."Seharusnya sekarang telah dilakukan pembahasan oleh Komisi I namun sampai hari ini kenerja komisi A perlu kita pertanyakan kembali kepada alat kelengkapan tersebut, '' ujar rahmad aktivis mahasiswa kampar dengan nada yang meyakinkan.
Dijelaskan, permohonan pertama adalah pembentukan pansus pemberhentian Jefry Noer sebagai bupati Kampar. ''Karena ini adalah aspirasi masyarakat Kampar, maka surat itu sudah diproses kepada alat kelengkapan yang ada", jelasnya.
Rahmad juga menjelaskan keterlambatan proses ini akan memancing kembali aksi mahasiswa dan masyarakat Kampar.(juf)
Sudah 4 bulan Disposisi ketua DPRD kampar Jalan di Tempat
Ikuti Terus Riaupower