Kanal

Camat Pemalas Akan Ditindak Tegas

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru kini semakin kritis dan tahu haknya. Termasuk, hak dilayani sebaik-baiknya saat di kantor pemerintah. Maka protes akan layanan camat yang tidak baik dilakukan warga. Termasuk pungli yang terjadi di kecamatan.

Bahkan warga juga mengadukan adanya Camat di Pekanbaru yang selama dua bulan tidak masuk kerja. Tentu ini sangat disayangkan.

Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun angkat bicara dan mendesak agara pihak terkait untuk bisa melakukan tindakan tegas.

Hal ini disampaikan Kabag Humas, Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada wartawan. "Camat adalah figur pelayan masyarakat. Bahkan seorang camat harus siap bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat," ujar Ingot, Kamis (16/10/2014).

Ingot menjelaskan memang itulah konsekuensi menjadi seorang camat. "Ya memang itulah kerja Camat, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Siap tak siap ya harus siap," tegasnya.

Disinggung terkait adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang akhir-akhir ini marak di beberapa kecamatan, Ingot menegaskan pihaknya akan menelusuri dan mendalami permasalahan ini dan akan menindak sesuai aturan yang berlaku jika benar pungli ini ada seperti isu yang beredar.

"Oleh karena itu jika masyarakat menemukan praktek  pungli, laporkan. Bisa melalui Website resmi Pekanbaru, juga bisa melalui surat yang langsung dikirimkan ke Pemko Pekanbaru," tegasnya.(ram/hr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER