Kanal

KPID Riau akan Cekal 12 Lagu Dangdut, Ini Alasannya

RADARPEKANBARU.COM - Sekitar 12 lagu kategori dangdut kreatif bakal dicekal Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Sebab lagu tersebut dinilai bertentangan dengan Pedoman Prilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SP), sehingga tidak boleh disiarkan di penyiaran radio dan televisi di provinsi Riau.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Tatang Yudiansyah, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Saat ini KPID Riau masih meminta pendapat para ulama, tokoh masyarakat dan pihak terakait lainnya sehubungan dengan lagu tersebut.

"Selain tidak sesuai dengan P3SP, lagu tersebut juga bertentangan dengan budaya Melayu. Sebab liriknya tidak baik jika didengarkan, khususnya bagi anak-anak dan remaja,"  ungkap Tatang.

Menurut Tatang, tahun 2013 ada lima lagu yang dicekal KPID Riau. Dan semuanya adalah lagu Indonesia.

Berkat kerjasama yang baik semua lembaga penyiaran di Riau, lima lagu tersebut akhirnya tidak pernah disiarkan lagi.(adr/pr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER