Bangkinang Kota - Ketidak mampuan Yusri mengelola keuangan daerah kembali terulang, setelah sebelumnya ribut-ribut soal tunggakan listrik dan Jamkesda, kini masyarakat Kampar juga mendapat "sial" , panitia Pilkades di Desa-desa se Kabupaten Kampar harus menerima kenyataan penundaan pelaksanaan pesta demokrasi di Desa hingga kondisi keuangan bisa dicairkan sesuai ketentuan.
Kritikan tata kelola keuangan daerah jauh hari sebenarnya sudah di ingatkan oleh wakil rakyat di DPRD Kampar.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol SAg sangat menyayangkan Pemda Kampar tidak bisa mempetakan dan membuat schedule.
Menurut Repol Keterlambatan penyampaian dan pengesahan APBDP akan berkaitan dengan schedule Pilkades, kondisi ini sampai hingga hari H pemilihan. Sementara panitia harus menjalankan tahapan-tahapan Pilkades.
"Bisa jadi melewati hari H (pemilihan). Tergantung proses keuangan. APBD akan diundangkan di awal November. Tergantung proses pengusulan dan pencairan." ungkapnya.
Dia juga mengingatkan, persoalannya bukan saja keterlambatan pencairan, dia menyebut besaran kebutuhan anggaran yang diploting TAPD karena besarannya belum sesuai dengan usulan dari Dinas PMD.
"Untuk itu, kita minta kepada pemerintah daerah agar setelah selesai evaluasi APBDP dari provinsi agar segera diundangkan dan memproses pencairan dana Pilkades. Harus selesai pencairan di awal November" tegas Repol.
Diberitakan sebelumnya, hingga hari ini panitia Pilkades masing-masing desa belum kunjung menerima anggaran pelaksanaan kegiatan dari Pemkab Kampar. Namun itu, mereka tetap yakin dananya akan cair dan tetap menjalankan tahapan yang telah disepakati. Untuk sementara panitia beberapa desa bahkan menggunakan dana pribadi untuk menjalankan tahapan Pilkades.
Bupati Akhirnya Tunda Pilkades.
Kegagalan Yusri sebagai Sekda, Bupati akhirnya akhirnya menunda penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus langsung memimpin Rapat Evaluasi terkait penjadwalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum'at (12/11/2021).
Bupati Kampar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kampar yang awalnya di jadwalkan akan dilaksanakan pada hari tanggal 17 November 2021, ini dikarenakan adanya persiapan administrasi keuangan daerah maupun kesiapan calon kepala desa, semuanya ini untuk terlaksananya Pilkades Serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar " Kata Catur Sugeng Susanto, SH
Untuk itu, dalam rapat ini kita memutuskan untuk mengundurkan jadwal Pilkades di Kabupaten Kampar pada tanggal 24 November 2021, Semoga penyelenggaraan Pilkades serentak ini baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik" Tambahnya.
Bupati berharap kepada seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada suatu kendala apapun.
Mengingat di masa pandemi Covid19 saat ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga Protokol kesehatan yang ketat sehingga nantinya tidak ada klaster baru terjadi kedepannya, jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan " Tutup Catur.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal, KaKan Satpol PP Nurbit, Perwakilan Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kampar dan undangan lainya.(*).