Bangkinang--Bupati Kampar menolak menghadiri pengukuhan Forum Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kampar, berjam-jam para ustadz dan dai menunggu Catur Sugeng masuk ke aula Kantor Bupati, namun dirinya justru memilih ngopi di ruanganya di lantai dua.
Bupati Catur Sugeng menyampaikan bahwa tidak penting hadir pada acara kecil yang hanya di hadiri ustadz ustadz kampung yang hanya membebani dirinya dengan biaya acara dengan menyediakan nasi bungkus dan kue kotak.
Akhirnya biaya makan minum para Ustadz justru ditanggung oleh tamu yakni Anggota DPR RI Syahrul Aidi.
Demikian diungkapkan sumber Radar Pekanbaru, yang tak mau namanya ditulis, Rabu (10/11/2021).
Bagian protokoler Bupati yang sempat mempersilahkan para ustadz dan Kakan Kemenag Kampar menunggu di ruang tunggu Kantor Bupati.
Namun Bupati ditunggu tunggu dan sudah di sampaikan oleh ajudannya bahwa acara pengukuhan sudah harus dilaksanakan mengingat tamu undangan yang hadir sudah gelisah di ruangan.
"Kan tamu banyak bang mereka sudah gerah diruangan, ada banyak tamu seperti dari perwakilan Kanwil Kemenag Riau, dan anggota DPR RI Syahrul Aidi"katanya.
Untuk menghibur dan mengobati hati para ustadz ustadz akhirnya Staf Ahli Zamzami berinisiatif menghadiri acara.
"Okelah saya saja yang hadir, namun saya tidak ada persiapan untuk pidato karena tak ada perintah" kata Zam-zami.
Protokoler Bupati, pak Iwan mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha bermohon kepada Bupati agar turun menemui para ustadz namun usahanya gagal.
"Tunggu karena Bupati masih zoomiting dengan gubernur"kata Iwan.
Namun hal ini dibantah oleh sumber yang mengetahui Bupati didalam ruangan hanya santai dan sengaja mempersulit ustadz ustadz untuk menemuinya.
Sumber Radar mengatakan sikaf remeh Catur terhadap FKPAI karena dianggap seluruh ustadz penyuluh agama sudah dalam genggamannya karena dibawah pengaruh kekuasaan partai PKB.
"Kami ini dianggapnya bisa dipermainkan karena dirinya adalah ketua partai PKB dan seluruh penyuluhan agama bisa berhenti jika macam macam, Kakan Kemenag Kampar juga atas jasa rekomendasi PKB hingga bisa duduk jadi Kakan" kata sumber.
Ketua FKPAI Kampar Abu Nazar memilih untuk bersabar karena ini juga sudah kali kedua Bupati Catur terjadi insiden dengan ustadz.
"Hari ini ada 162 orang anggota penyuluh menyaksikan betapa catur telah sengaja memberi jarak dengan para ustadz" kata Abu.
Beberapa waktu yang lalu dalam kesempatan acara yang berbeda acara maulid nabi KNPI yang dihadiri oleh Da'i kondang Ustadz Maruli datang ke Kampar memberikan ceramah di masjid raya islamic center catur juga memilih pura pura sibuk padahal hanya ngumpet di ruangan tak ada tamu.
"Ustadz Maruli sempat bertanya dimana Bupati, namun yang hadir juga staf ahli" kata Abu.
Lebih lanjut abu mengatakan bahwa perilaku catur yang sengaja mempertontonkan ketidak dewasaan berkomunikasi justru akan merugikan dirinya.
"Biar ajalah dia hari ini Bupati , besok kekuasaan itu juga bisa hilang, sayangnya justru meninggalkan kesan tidak baik terhadap masyarakat"tambah Abu.
Abu juga membatah bahwa pihaknya yang selama ini menghabiskan kue dan nasi kotak di bagian umum Kampar.
"Saya juga kaget suatu ketika Bupati membuat pernyataan bahwa selama ini seringkali kami menggunakan bantuan nasi kotak bagian umum Pemda Kampar, ini fitnah keji, setahu saya hanya satu kali itupun hanya kue 50 kotak dimakan para santri, sedih saya kalau tak mau bantu ya jangan cari alasan fitnah sana sini "kata Abu.
Acara tetap lanjut.
Sebagaimana diketahui Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Kampar tetap dilantik dan dikukuhkan oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs. H. Alfian, M. Ag di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (10/11/21).
Dalam pelantikan tersebut juga digelar Seminar Moderasi Dakwah Beragama Penyuluh Agama Islam di Era Digital yang di isi oleh Ustadz. Dr. H. Syahrul Aidi Ma'adzat, Lc. MA yang juga Anggota DPR - RI.
Hadir pada kesempatan itu Ketua FKPAI Kabupaten Kampar Abu Nazar, SH. I, Staff Ahli Zamzami, Kepala Kemenag RI Kampar Drs. H. Alfian, M. Ag, Kanwil Kemenag Riau yang diwakili Kepala Seksi Firdaus, Anggota DPR - RI Dr. H. Syahrul Aidi Ma'adzat, Lc. MA, Kepala Baznas Kampar Purwadi, S.P, M.Si, Polres dan Dandim kampar diwakil, serta tamu undangan serta pengurus yang dilantik lainnya.
Dalam sambutannya Abu Nazar, SH. I mengajak seluruh pengurus untuk memajukan dan menyejahterakan FKPAI, dan FKPAI juga akan membuat gerakan cinta masyarakat miskin, "Semoga dengan pelantikan ini menambah semangat baru kita bersama untuk memajukan para penyuluh dikabupaten kampar, yang mana penyuluh ini merupakan ujung tombak ditengah masyarakat, kita juga akan memperjuangkan kesejahteraan para penyuluh, yang mana honor penyuluh hanya 1 juta, saat ini sudah ada sinyal akan naik ke 2 juta, dan kita juga berharap para penyuluh juga diangkat sebagai pegawai P3K" tegas Abu Nazar yang juga ketua DPD KNPI Kampar itu.
lebih lanjut ia menyampaikan "Bahwa di era Digital ini, FKPAI juga akan berkecimpung untuk dakwah di media sosial, Youtube dan lain sebagainya, disamping itu para penyuluh akan diadakan pelatihan, dan karya ilmiah akan dibukukan, jadi tidak hanya berdakwah melalui media sosial, juga bisa melalui buku keagamaan, dan juga seperti hal yang disampaikan oleh Ustadz Syahrul Aidi, kita juga akan membuat gerakan Cinta Masyarakat Miskin, tak hanya anak yatim piatu, infak untuk fakir miskin juga jarus digalak ditengah masyarakat kita sebagai bentuk kepedulian antar sesama" Ucap Abu Nazar.
Kepala Kemenag RI Kampar Alfian dalam sambutannya "penyuluh adalah tempat bertanya Masyarakat, maka dari itu para penyuluh harus memperkaya keilmuannya dalam agama, jadi bisa menjawab segala pertanyaan masyarakat, dan kita juga fokus berjuang untuk kesejahteraan para penyuluh", sambut alfian.
Usai dilantik dan dikukuhkan, seluruh pengurus mendengarkan pencerahan sekaligus seminar Moderasi Beragama Penyuluh Agama Islam di Era Digital yang disampaikan oleh Ustadz Syahrul Aidi.
FKPAI mendapat apresiasi oleh Kanwil Kemenag RI Riau dan juga Kemenag Kampar, dimana FKPAI kampar sudah memulai seminar Moderasi Beragama pada Pelantikan tersebut sebagaimana yang juga digalakkan Kementerian Agama Republik Indonesia. (*)