Kanal

Kerjasama Blok Siak, SKK Migas Tak Ragukan Riau Petroleum

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membahas tentang kerjasama Blok Siak, Senin (13/10/2014) kemarin, di Jakarta.


Hasilnya, Pemprov Riau mengklaim bahwa kerjasama Blok Siak antara PT Pertamina dengan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Riau Petroleum akan terjalin. Bahkan Pemprov Riau mengklaim tidak ada keraguan oleh pihak pusat untuk menjalin kerjasama tersebut.


Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus kepada wartawan, Selasa (14/10/2014), menyampaikan bahwa pihak SKK Migas tidak menyimpan keraguan sedikit pun dengan keberadaan PT Riau Petroleum bekerjasama dengan PT Pertamina.


"Tidak ada keraguan, untuk itu kita optimis kerjasama ini tetap terjalin," tegas Wan Amir saat ditemui di Kantor Gubernur Riau.


Mengenai ketersediaan dana atau penyertaan modal, Wan Amir mengaku belum sampai pembahasan ke sana. "Belum, itu akan dibahas pada pertemuan selanjutnya. Yang jelas kita yakin ini akan terlaksana," tandas Wan Amir.


Begitu juga dengan persentase pengelolaan yang akan diberikan kepada Pemprov Riau, Wan Amir mengatakan belum ada penetapan. Namun, dirinya hanya meyakini 10 persen Participating Interest (PI) akan didapat.


Dimana ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas yang mensyaratkan keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan eksplorasi minyak bersama pihak swasta.


"Kalau besarannya kita belum tahu, tetapi yang jelas untuk PI sudah pasti kita dapatkan 10 persen," kata Wan Amir.(lam/gr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER