Kanal

Kasus RSUD Tipe D Minas Siak, Dana Covid Insentif Nakes Diduga Dipotong Oknum

Pekanbaru- Redaksi Radar menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak UPTD rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas D Jl. Yossudarso km 26 dengan besaran 20-35 persen. 

"Staff diintimidasi dalam rapat agar mau dipotong" kata Sumber Radar yang meminta namanya dirahasiakan.

Sejumlah nama yang diduga terlibat anatara lain Ka. TU SABARI YANTO, AMK.SKM dan turut mengetahui Dirutnya drg. Uswatun Hasanah.

Direktur diawal pembentukan tim covid sudah menyatakan tidak mau ikut campur masalah uang jasa covid nantinya.

"Namun kenyataannya masih saja dipotong"kata sumber dengan nada kesal.

Dana Covid Atensi KPK

Sebagaimana diketahui KPK mengimbau manajemen RS atau pihak terkait tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes.

"Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (23/2) lalu.

Hingga berita ini dimuat Bupati Siak Belum bisa dikonfirmasi, dihubungi via telepon belum terhubung. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER