Kanal

Penerimaan Bea Cukai di Riau Sudah Tembus Rp 8,11 Triliun

RADARPEKANBARU.COM - Hingga kuartal III tahun anggaran 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 8,11 triliun atau 2758 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp294,98 miliar.

"Capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 2749 persen secara year-on-year (YoY) jika dibandingkan kuartal III di tahun 2020," ujar Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Provinsi Riau, Haris Setioko, Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditi ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan harga referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya.

"Kenaikan harga referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran USD 951,86/MT sampai dengan USD 1.186,26/MT, sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada bulan Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada bulan September 2021," cakapnya.

Hingga kuartal Ill tahun anggaran 2021, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat.

"Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 30 September 2021 yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 9 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)," ucapnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER