Kanal

Ketua Komnas PA Riau Hadiri Kegiatan KBM Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di Kabupaten Siak

SIAK--Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) gelar Kegiatan  Bakti Masyarakat (KBM) di Kabupaten Siak Sri Indrapura, sabtu, (14/08/2021). 

Kegiatan menghadirkan Dewi Arisanty Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Riau (Komnas PA Riau) selaku narasumber dalam penyuluhan dimensi Kota layak anak dengan judul pengenalan kekerasan terhadap anak.

Turut hadir dalam kegiatan SEKCAM Ari Darmawan S.STP,  Briptu Relita Marlini, Koramil, Ranli Namtio. 

Menurut Dewi Arisanty bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

"Perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif." katanya. 

Lebih lanjut Dewi mengatakan dalam hal dimasa pandemi pemerintah juga mengatur tentang pedoman perlindungan anak dimasa covid. 

Setiap anak tanpa kecuali berhak mendapatkan hak, perlindungan dan informasi yang jelas tentang pencegahan dan penularan Covid-19.

Selanjutnya Anak harus terlindungi dari semua bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran. 

"Intinya ada banyak peraturan yang telah dibuat pemerintah, namun yang terpenting aplikasi dilapangan juga perlu peran bersama, semua lini apalagi mahasiswa sebagai garda terdepan kaum terpelajar yang turut turut serta mensosialisasikan peraturan perlindungan anak" tutupnya. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER