Kanal

Parah, Tanah Timbun Tutup Jalan HR Soebrantas

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan di Kota Pekanbaru terus berkembang pesat. Bahkan beberapa wilayah sudah sangat padat akan bangunan. Parahnya, pengelola bangunan tidak mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Salah satunya adalah aturan penimbunan lokasi yang masih tetap dilakukan siang hari. Parahnya, tanah timbun tersebut sampai menutupi badan jalan dengan tumpukan tanah yang tingginya mencapai 30 sentimeter. Hal tersebut terlihat di Jalan HR Soebrantas betepatan dengan simpang tabek gadang Kecematan Tampan.

Tidak hanya itu saat ditanyakan kepada beberapa pengelola lokasi mengaku lokasi yang di timbun tersebut akan digunakan untuk membangun kantor Camat Tampan. Ironinya, Kantor Camat Tampan sendiri yang berada di dekat Polsek Tampan baru beberapa bulan yang lalu diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT. Saat ditanyakan kebenaran hal tersebut, Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hustasuhut mengaku heran jika hal tersebut diklaim sebagai lokasi kantor camat Tampan.

''Ragu saya jika itu dibangun kantor Camat, pasalnya kantor tersebut baru saja diresmikan. Nanti coba kita cek ke Camatnya langsung atau ke satker yang membawai itu. Bisa saja mereka yang menjual-jual kita agar mereka bebas beraktifitas. Padahal, apapun alasannya, jika melanggar perda tetap harus dihentikan, meskipun itu Pemerintah sendiri,'' terang Kabag Humas.

Hingga saat ini, pengerjaan timbunan tersebut masih berlangsung. Bahkan Tim Yustisi yang sudah diinformasikan hal tersebut belum juga turun tangan untuk mengecek siapa pengelola tanah timbun tersebut. Akibat hal tersebut, terjadi kemacetan di simpang tabek gadang yang memang padat transportasi tersebut.(rp/pg)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER