Kanal

Wako : Ajak Seluruh Pejabat Jadi Pemimpim Visioner

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah kota Pekanbaru menggelar sosialisasi peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai kepada seluruh pejabat Eselon II, III dan IV di hotel Aryaduta Jalan Deponegoro, Rabu (24/09/2014).

Sosialisasi PP 53 tahun 2010 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai baik PNS maupun non PNS sehingga dapat mewujudkan visi misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.

Walikota Pekanbaru dalam sambutan menegaskan kepada seluruh Pemimpin-pemimpin mulai dari tingkat kepala Dinas hingga Kecamatan untuk bisa menjadi Pemimpin yang Visioner bagi seluruh bawahannya.

"Mari mulai saat ini seluruh pejabat atau pemimpin di setiap SKPD yang diberikan amanah untuk memiliki sidat yang Fisioner dengan begitu bisa mengajak bawahan untuk menujua arah yang lebih baik," ungkap Firdaus. MT.

Dijelaskannya, ada beberapa krateria yang wajid dimiliki pemimpin yang Visioner yakni mampu jadi juru bicara, mampu melatih bawahan, mampu menjadi penggerak organisasi, mempu menentukan arah, disiplin tinggi, kreatifitas dan memiliki Invoasi untuk perubahan yang lebih baik.

"Jadi dengan memenuhi seluruh krateria ini, tugas utama kita semua adalah kerja, kerja dan kerja untuk mencapai visi misi kota Pekanbaru," jelas Walikota lagi.

Dalam sosialisasi ini, Mantan kadis PU Provinsi ini menegaskan kepada seluruh PNS untuk selalu menaati aturan sesuai dengan undang-undang dan menjahui semua larangan yang telah ditetapkan.

"Jika tetap melanggar, maka akan ada sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tetang disiplin Pegawai, jika taat dan berprestasi akan diberikan penghargaan sesuai PP 46 tahun 2014 tentang Penghargaan terhadap prestasi kerja pegawai," singkatnya.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER