Kanal

Hasil Pembahasan Pansus, DPRD Rohil Setujui LPP TA 2013

BAGANSIAPIAPI, RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyetujui Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2013. Persetujuan itu didahului laporan hasil pembahasan pansus.

Persetujuan, Kamis (11/9/14) di ruang sidang utama kantor DPRD dalam sidang paripurna DPRD mulai pukul 13.30 WIB dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, oleh 27 dari 38 anggota dewan, dan langsung dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD, disaksikan Wakil Bupati Erianda, Wakil Ketua Djamiludin, Wakil Ketua M Ridwan, Sekda M Job Kurniawan, sejumlah anggota dewan, serta kepala SKPD.

Sebelum persetujuan, juru bicara pansus, Bakhtiar, melaporkan hasil pembahasan pansus, yang menyebutkan, perlu peningkatan system pengendalian pemerintahan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada yang lebih baik lagi (WTP).

Bakhtiar juga menyebutkan, penyampaian LPP TA 2013 oleh Pemkab Rokan Hilir terlambat, padahal menurut ketentuan yang berlaku, paling lambat, enam bulan tahun anggaran berakhir (bulan Juli, red), masih rendahnya serapan belanja modal, asset yang belum terinventarisir dengan baik.

Lebih lanjut dilaporkan Bakhtiar, setelah pembahasan, ternyata lima fraksi yang ada (Fraksi Partai Golkar Plus, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan dan Fraksi Kebangsaan Nasional Sejahtera, red) dapat menerima Ranperda menjadi Perda LPP TA 2013.

Meski menyetujui, ternyata pansus menyarankan agar kepala SKPD yang capaian kinerjanya rendah, dievaluasi, mengurangi ketergantungan kepada DBH migas dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat jadwal tender proyek dan memberikan daftar asset ke DPRD.

Sementara itu, atas persetujuan tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislative selama ini.(anto/rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER