Kanal

Beralih Funsi, JPO Depan Giant Panam dan Mall Senapelan Segera Ditertibkan Pemko

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus meminta kepada tim yustisi membongkar bangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di depan Giant, Soebrantas, Panam dan Jalan Sudirman depan Mall Senapelan, Pekanbaru.

Walikota Firdaus mengatakan, beberapa JPO itu tidak lagi difungsikan sebagai jembatan ataupun fasilitas bagi masyarakat Pekanbaru. Namun, JPO ini lebih banyak mengedepankan aspek iklan dari pada fungsi JPO nya.

"Yang jelas dari Pemko Pekanbaru akan segera mengevaluasi JPO yang dinilai melanggar ini. Perintah saya pun sudah sangat jelas kepada Tim Yustisi untuk segera menindak tegas bangunan JPO baik yang berada di depan Giant maupun depan Mall Senapelan," terang Walikota Selasa (9/9/).

Menurut Firdaus MT, mengacu kepada aturan yang ada, untuk iklan yang berada di bangunan JPO sudah ditetapkan di Peraturan Walikota (Perwako). Dan, mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi dari menteri Pekerjaan Umum (PU) yang tidak memperbolehkannya JPO dipenuhi iklan ataupun reklame.

"Untuk menindaklanjuti dan menindak tegas ini, Pemko Pekanbaru mengemas dalam bentuk Perwako. Jadi jangan hanya mempedulikan dari hasil keuntungannya saja, namun lihat aspek yang dapat membantu dari segi pendapatan. Hal ini pun sudah jadi larangan dari Kementrian PU," ungkap Firdaus.

Dikatakan Walikota lagi, beberapa JPO dibangun dibawah standar. Ia juga menyebutkan JPO tersebut, dibangun oleh investor namun disalahgunakan. Namun, jika JPO yang sudah dibangun ini milik Pemko Pekanbaru, tentunya akan memperbaiki fasilitas yang digunakan oleh masyarakat Pekanbaru.

"Tentunya kita akan pelajari terlebih dahulu kerjasama dari awalnya itu seperti apa. Untuk yang berada di depan Giant, memang Pemko butuh beberapa titik dan salah satunya aspirasi dari masyarakat mereka meminta untuk dibuatkan JPO," tandas Wako. (ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER