Kanal

Wow..Lebih 50 Ribu Peserta BPJS Tunggak Iuran Premi

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Pekanbau, Mairiyanto, mengeluhkan prilaku peserta BPJS Mandiri yang kurang patuh membayar iuran premi kepesertaan. Rata-rata tunggakan lebih satu bulan.

Berdasarkan data BPJS Cabang Pekanbaru, dari 89.729  peserta BPJS yang ada saat ini, 50 ribu lebih peserta menunggak. Tunggakan tersebut, selain merugikan peserta juga mengancam keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

"Peserta yang menunggak membayar premi tersebut modusnya  sama. Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan untuk tindakan medis mereka tidak lagi mau membayar premi. Padahal program JKN bersifat gotong royong.

"Karena biaya kesehatan tidak lagi ditanggung individu atau keluarga, tapi berupa subsidi antara yang sehat dan sakit, antara muda dan tua serta antar daerah," terangnya.

Keengganan muncul karena peserta tidak mengetahui hak dan kewajiban padahal jika menunggak pembayaran premi maka beban keuangan akan bertambah, karena dikenakan denda sebesar 2 persen.

Mairiyanto berharap peserta lebih disiplin membayar premi setiap bulan. Karena jika menunggak kepesertaanya dihentikan. (lam/pr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER