Kanal

APBD 2015 Kota Pekanbaru Sebesar Rp3,32 T

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan DPRD Kota Pekanbaru telah menyelesaikan rapat paripurna ke13 masa sidang kedua tahun 2014 terkait dengan laporan badan anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2015.

Meski sempat tertunda hampir 2 jam lebih, namun rapat paripurna ke-13 tahun 2014 dapat selesai hingga Senin (25/8/2014) dini hari.

Penyelesaian rancangan APBD Tahun 2015 ini dihadiri langsung Walikota Pekanbaru H Firdaus MT, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sekko Pekanbaru Syukri Harto, para asisten, staf ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat se Kota Pekanbaru.

Sementara dari kalangan legislatif hadir Wakil Ketua Sahril, Dian Sukheri, Sondia Warman, 30 anggota DPRD dari 45 anggota DPRD dan juga Sekretaris DPRD.

Juru Bicara Banggar, Abdul Gafar Usman dalam laporannya mengatakan bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 sebesar Rp3.324.027.288.217. Terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3.009.027.288.217. Anggaran belanja sebesar Rp3.324.027.228.217,- dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp315,000.000.000.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat dikonfirmasi usai acara mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim banggar dan juga DPRD.

"Alhamdullilah tadi kita sudah mensahkan APBD tahun 2015. Kita juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada legislatif dan eksekutif bahwa ABDP tahun 2015 yang akan datang menjadi Rp3,324 Triliun, kalau kita bandingkan dengan tahun 2011 maka ada kenaikan hampir seratus persen lebih dari Rp 1,6 Triliun," sebut Walikota.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER