Kanal

Omnibus Law Cipta Kerja Dikebut, PKS-PAN Ikut, Demokrat Cabut

RADARPEKANBARU.COM - Fraksi Partai Demokrat DPR RI masih menarik diri dari pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan 15 Juni-17 Juli 2020. Berbeda halnya dengan PKS dan PAN yang berada di luar koalisi pemerintah tetapi ikut dalam pembahasan Omnibus Law. 

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan sikap partainya masih sama seperti 22 April lalu ketika menarik diri dari panitia kerja pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Ya benar (masih menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja), sejak 22 April lalu," kata Hinca saat dihubungi , Rabu (17/6).

Lewat surat bernomor 36/BP/F-PD/IV/2020, Fraksi Demokrat menarik tiga anggotanya dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Selain Hinca, ada nama Benny Kabur Harman dan Bambang Purwanto.

Tidak hanya menarik diri, dalam surat itu Demokrat juga meminta Panja menunda pembahasan RUU Cipta Kerja setidaknya hingga pandemi virus corona selesai.

Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Begitu pula dengan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dua partai tersebut sama seperti Demokrat, yakni berada di luar koalisi pemerintah. 

"PKS ikut sebagai anggota panja Omnibus Law Cipta Kerja," kata anggota Badan Legislasi fraksi PKS Anis Byarwati. 

Pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlanjut meski menuai protes dari berbagai kalangan. Pembahasan telah dimulai usai surat presiden terkait RUU ini dibacakan dalam Rapat Paripurna, 2 April lalu. 

Pembahasan bahkan dilakukan di masa reses yang berlangsung pada 21 Mei hingga 12 Juni. Panja RUU Ciptaker mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk meminta pandangan. Mereka juga membahas daftar inventaris masalah (DIM) yang disampaikan delapan fraksi.

Pada masa persidangan IV, 15 Juni-17 Juli, Baleg DPR RI berencana menggelar sepuluh kali rapat terkait RUU Cipta Kerja. Enam rapat akan dilakukan oleh Panitia Kerja RUU Cipta Kerja pada Kamis (18/6), Rabu (24/6), Senin (29/6), Kamis (2/7), Senin (6/7), dan Rabu (8/7).

Sementara empat rapat lainnya akan dilakukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja. Rapat-rapat itu dilakukan setiap hari sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020 digelar Kamis (16/7).(CNN)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER