Kanal

Azwan Tandatangani 20 Surat Teguran

RADARPEKANBARU.COM - Terkait adanya Pegawai Negeri Sipil yang bolos dan tidak mengikuti Upacara peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 69 lalu, Pemerintah kota Pekanbaru memberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis kepada 20 pegawai negri sipil lingkungan Pemko Pekanbaru. Hal ini in disampaikan Asisten III Sekdako Pekanbaru Azwan kepada wartawan, Jumat (22/08/2014).

"Benar, tadi pagi saya telah menandatangi 20 surat teguran, yang isinya mengenai PNS tersebut bolos atau tidak mengikuti apel upacara HUT RI kemarin," ujar Azwan.

Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang peraturan kedisiplinan pegawai, teguran tertulis ini termasuk pelanggaran ringan yang sanksinya pemotongan terhadap tunjangan-tunjangan kepegawaian.

"Selain itu, ini juga menjadi catatan bagi kita untuk melaksanakan evaluasi selanjutnya," jelas Azwan lagi.

Lanjut, dirinya menghimbau kepada seluruh PNS untuk ikut serta menyemarakkan perayaan MTQ yang mulai hari ini akan dibuka.

"Kita minta kesadaran PNS untuk meramaikan acara tahunan ini, ingat PNS harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat," singkatnya.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER