Kanal

Hanya Lima yang Siap,Pemprov Ajukan PSBB Provinsi Riau ke Menkes

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau, telah menyelesaikan proposal untuk pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau, setelah menjalani hasil kajian oleh tim ahli, dan juga hasil komunikasi dengan lima Kabupaten Kota yang siap untuk menetapkan PSBB. Dan dijadwalkan Proposal tersebut akan di kirim ke Menkes, hari ini, Jumat (8/5). 

“PSBB sedang dipersiapkan, saya sudah minta kepada kawan-kawan ini, artinya, ya saya sudah kasih target besok sudah di kirim ke Menkes, dan PSBB kita setengah saja,” ujar Gubri, Syamsuar, Kamis (7/5). 

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku ketua gugus tugas Provinsi Riau, telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB provinsi Riau. Untuk PSBB Provinsi Riau, untuk Lima Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. 

“Adapun pertimbangannya untuk PSBB ini bahwa dilaksanakan rapat terbatas bersama Presiden 27 April yang lalu untuk evaluasi seluruh pelaksanaan PSBB seluruh Indonesia, dan tanggal 30 April kita juga sudah melaksanakan rapat Forkopimda, mendengarkan hasil kajian dari pakar yang telah disampaikan pada tanggal 30 April,” ujar Syahrial Abdi. 

“Dimana hasilnya merekomendasikan pelaksanaan PSBB seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Dan kajian ini juga menjadi usulan lampiran kita ke Menkes. Kemudian telah dilaksanakan rapat bersama, Ketua Gugus Tugas 2 Mei yang lalu, dan juga telah dilaksanakan oembahasn dan Bupati Walikota se Provinsi Riau,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Pj Bupti Kampar ini, pihaknya secara geografis sudah memberikan dukungan atau menindaklanjuti PSBB Kota Pekanbaru, dengan daerah yang berada di Kota Pekanbaru, dan lintas arus barang yang menjadi jalur untuk dilakukan PSBB. Dimana kajian oleh tim pakar kajian epidomologi.

“Tentunya usulan ini juga beberapa fakta pertama peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kemudian penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kemudian kita melakuakan kajian. Dan membuat proposalnya dan sudah kita bahas kesiapan daerah tentang kebutuhan dasar rakyat. 

Kita sudah melakukan koordinasi dengan sekdaprov dan kabuaptwn kota Aspek anggaran dan aspek jaring pengaman sosial bisa terkoordinasikam dengan baik. Artinya anggaran yang ada pada pemerintah Kabupten Kota sendiri dan kemudian memperhitungkan dukungan dari anggaran Pemprov, disamping anggaran yang sudah tersedia dari data DTKS yang menjadi kewajiban APBN,” jelas Syahrial Abdi.(hrc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER