Kanal

Rabu ini , Satpol PP Pekanbaru Bongkar Kos-kosan 70 Pintu

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satpol PP kota Pekanbaru menegaskan bahwa tim penertiban Perda (peraturan daerah) akan membongkar kos-kosan 70 yang berada di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi. Pasalnya pengusaha kos-kosan itu telah melecehkan intruksi dan tidak menghargai toleransi yang diberikan Pemko Pekanbaru.

"Tidak ada toleransi-toleransi lagi, Rabu besok kita akan bongkar bangunan kos-kosan yang melanggar aturan itu," tegas Azharizman Rozie kepada www.radarpekanbaru.com, Senin (18/08/2014) diruag kerjanya.

Dijelaskannya, Pemerintah sebenarnya sangat menginginkan investasi di kota Pekanbaru, namun jika tidak mengikuti aturan yang ada akan memancing investor-investor lainnya untuk ikut-ikutan melanggar aturan.

"Ini bentuk toleransi dan ketegasan kita, kita tidak main-main sehingga tujuan Walikota kita menjadikan Pekanbaru Metropolitan yang Madani bisa terwujud," Ujarnya kesal.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberikan himbauan serta teguran kepada pengusaha kos-kosan 70 untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunannya yang menyalahi aturan. Namun hingga kini bangunan kos-kosan itu masih kokoh berdiri tanpa ada pembongkaran.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER