Kanal

Asri Auzar Sayangkan Portal Mongabayco.id Publish Berita Hoax

RADARPEKANBARUCOM- Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan bahwa berita yang tayang di mongabay.com dengan judul "Revisi Perda Tata Ruang, Selamatkan Hutan dan Gambut Riau" adalah berita hoax dan tidak sesuai fakta.

"Isi berita tidak sesuai fakta, komentar saya tidak dimuat dengan benar, hoax itu " kata Asri Auzar kepada Radar,  rabu (6/11/2019).

Menurut Asri Auzar persoalan RTRW sudah tuntas di tahun 2017.

"Ditandai keluarnya nomor registrasi oleh mendagri, oleh tim yang sangat ketat, sudah tuntas dan tak perlu diperdebatkan lagi" katanya.

Tentang pasal yang gugat Lsm itu hanya persoalan mereka tidak tau tentang Riau.

"Sebagai orang daerah, kami yang tau tentang Riau, bukan Lsm asing " tegasnya.

Sebagaimana diketahui Jiklahari dan Walhi adalah Lsm yang mendapatkan bantuan dana dari Asing.

Dikutip dari liputan6.com bahwa selama ini Walhi lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini menerima kucuran dana dari AS sebesar Rp 3,5 miliar per dua tahun. Sedangkan dari Inggris dan Australia, Walhi masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,5 miliar per tiga tahun.

Dana Jikalahari Dari Utang Luar Negeri   
 
Dikutip dari RIAUONLINE.CO.ID bahwa terbitnya Surat Larangan yang diputuskan oleh Dewan Pertimbangan dan Kode Etik Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (DPK Jikalahari) untuk 21 anggota mengakses dana serta program dari Yayasan Belantara, menjadi bumerang  berupa standar ganda bagi lembaga tersebut.

Standar ganda itu terungkap setelah mencari tahu mengenai apa saja yang dilarang seperti termaktub dalam Statuta Jikalahari. 

Di dalam rilis Jikalahari, Rabu, 5 April 2018 lalu, di dalam statuta dinyatakan Nilai-nilai dan Prinsip melarang setiap komponen untuk tidak bekerja dengan dana berasal dari utang luar negeri dan atau lembaga, organisasi, perusahaan merusak lingkungan. Setiap komponen Jikalahari wajib mematuhi dan menjalankan Statuta Jikalahari.

Penelusuran wartawan, Jikalahari ternyata pernah menerima dana utang dalam bentuk Program yang dikelola Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) atau disebut juga Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera. Tak hanya Jikalahari saja, anggota Jikalahari juga mengajukan program serupa ke TFCA-Sumatera, dan disetujui. 

Dari laman TFCA-Sumatera, www.tfcasumatera.org, program ini merupakan sebuah skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) dibuat Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya sangat tinggi. 

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat menghapus utang luar negeri Indonesia, hampir 30 juta Dolar AS selama 8 tahun. Gantinya atau kompensasinya, Pemerintah Indonesia berkomitmen menyalurkan dana pembayaran utangnya pada Pemerintah Amerika Serikat ditampung dalam satu rekening khusus untuk mendukung penyediaan dana hibah bagi perlindungan dan pebaikan hutan tropis Indonesia.

Masih dalam laman tersebut, TFCA-Sumatera hingga kini, para penerima hibah dana pemutihan utang Indonesia ke Amerika Serikat itu, terbagi dalam Lima Siklus. Jikalahari dan anggotanya menjalankan program dari TFCA-Sumatera pada Siklus I dan II. 

Pada Siklus I, Jikalahari merupakan lembaga pertama kali menerima dana utang tersebut sebesar Rp 4,953 miliar dengan durasi hibah mulai Maret 2011-November 2013.

"Bentang alamnya meliputi Kerumutan-Semenanjung Kampar-Senepis," seperti dilansir dari laman TFCA-Sumatera, Sabtu, 14 April 2018. 

Saat ini ditanyakan ke Ketua DPK Jikalahari Periode 2015-2018, Usman, Rabu, 11 April 2018, tak bisa mengelak. Ia mengakui, Jikalahari memang menerima dana utang dikelola TFCA-Sumatera. 

"Untuk TFCA-Sumatera, sebenarnya sudah clear dari dahulu, bukan kepengurusan kami di DPK (saat pembahasannya). Silakan konfirmasi ke para senior, sejarah tersebut, kami tak tahu," kata Usman. 

Ia menjelaskan, pengajuan proposal program dan penerimaan dana utang luar negeri tersebut, sudah disepakati para senior dan pendiri Jikalahari, serta DPK. "Itu benar dana utang, tapi digunakan untuk penyelamatan lingkungan," tuturnya. 

Setelah dibuka dengan pengajuan Jikalahari, dari Lima Siklus Hibah TFCA-Sumatera, juga diterima para anggota lainnya. Pada Siklus II, diajukan proposal mengatasnamakan Konsorsium Bukit Tigapuluh, berupa Program Perlindungan dan Pengelolaan Bukit Tiga Puluh dan Koridor Bukit Batabuh, Provinsi Riau.

Anggota konsorsium terdiri dari Yayasan Penyelamatan Konservasi Harimau Sumatera (PKHS), WWF-Indonesia Riau, Perkumpulan Alam Sumatera (PASA). Untuk Pasa, hingga kini masih menjadi anggota Jikalahari. 

Nilai komitmen program tersebut Rp. 4,659,380,000, dengan durasi hibah Mei 2012-Agustus 2015 dan bentang alamnya meliputi Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. 

Masih di Siklus II, hibah diluncurkan TFCA-Sumatera, untuk anggota Jikalahari lainnya, Riau Woman Working Group (RWWG), berkolaborasi dengan lembaga lainnya membentuk sebuah konsorsium, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo. 

Programnya, Perlindungan Ekosistem Tesso Nilo melalui Peningkatan Kapasitas, Perlindungan dan Pemantapan serta Pemanfaatan Jasa Lingkungan. Anggota konsorsium, RWWG, Forum Masyarakat Tesso Nilo (FMTN), Sumatra Sustainable Fund (SSF), WWF Riau. 

Nilai komitmen atas program ini sebesar Rp 7,161,386,000, dengan durasi hibah mulai Juni 2012-Desember 2017, dengan lokasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

"Masih berjalan hingga sekarang (Program TFCA-Sumatera), (namun itu) sudah disepakati (oleh) DPK terdahulu dan para senior. Benar dana utang, tapi digunakan untuk penyelamatan lingkungan. Ada konsensus," kata Koordinator Fitra Riau tersebut. 

Ia mengatakan, tidak tahu pasti sejarahnya kenapa dana utang disetujui dikelola oleh Jikalahari, padahal bertentangan dengan statuta. "Pastinya saya tak tahu pasti, sejarahnya. Silakan tanyakan ke Bang Santo, Bang Muslim, dan Bang Kecang. Silakan konfirmasi ke mereka," tegas Usman. 

Santo, seperti disampaikan Usman, bernama lengkap Susanto Kurniawan merupakan Koordinator Jikalahari Periode 2007-2009, dan 2009-2011. Sedangkan Muslim, Wakil Koordinator di dua periode kepemimpinan Susanto serta Koordinator pada 2011-2013 dan 2013-2015. Kecang, merupakan nama panggilan untuk Rusmadyah. Ia kini tunak di Greenpeace Asia Tenggara berpusat di Jakarta. 

Kecang sudah lama beraktifitas di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejak masih di Riau Mandiri. Ia merupakan board di awal-awal Jikalahari berdiri, periode 2003-2005, bersama dengan Ahmad Fadilah, Priyo Anggoro, Rusmadya, Ahmad Zazali, dan Aiden Yusti. 

Nama terakhir, Aiden Yusti, saat ini justru Koordinator Yayasan Belantara untuk Wilayah Riau. Yayasan Belantara merupakan lembaga yang dibentuk oleh Asia Pulp and Paper (APP), induk dari Sinar Mas dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), berupusat di Perawang, Siak, Riau. 

Yayasan Belantara dana awalnya disuntik APP senilai menerima pengajuan proposal dari anggota Jikalahari dan di antaranya ada sudah disetujui. "Kami urus saat ini, terkait Yayasan Belanatara. Itu barang sudah jalan, tak mungkin kami larang. Pembahasan itu bukan di zaman saya," pungkas Usman mengakhiri wawancara. 

(radarpku) 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER