RADARPEKANBARU.COM.Meski sudah beroperasi sejak 18 Maret lalu, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) disepanjang Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit hingga ke Jalan Sembilang Rumbai, Kota Pekanbaru masih belum ada.
Lambannya proses pemasangan lampu jalan ini membuat kalangan DPRD angkat bicara. Anggota Komisi IV DPRD Riau, Sumiyanti mengatakan, seharusnya pengeoperasian jembatan marhum bukit tersebut dibarengi dengan penerangan lampu jalan. Dengan kondisi minimnya penerangan yang ada saat ini ditambah tingginya volume kendaraan yang melintasi kawasan itu, membuat situasi menjadi rawan terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal.
"Kita harap Dinas PUPR segera koordinasi dengan PLN. Karena penerangan ini penting untuk meminimalisir tindakan kriminal dan kecelakaan," kata Sumiyanti, Kamis (4/4/2019).
Politisi Golkar ini mengatakan, bahwa sudah semestinya jembatan yang dibangun tersebut ditunjang dengan fasilitas lain di luar jembatan untuk bisa dinikmati masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah mengeluh berarti ini serius, kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membicarakan hal ini, jangan sampai terjadi apa-apa dulu baru bergerak," tambahnya.
"Dari jemnatan menuju Rumbai itu kan lumayan jauh, tidak ada lampu jalan, tentunya ini cukup meresahkan kita sebagai masyarakat, sebab rawan kecelakaan dan tindakan kriminal," kata Salmah, salah seorang warga Rumbai Pesisir. Untuk diketahui, Jembatan Marhum Bukit ini sudah bisa dilewati kendaraan umum, Senin (18/3/2019).
Hal ini berdasarkan Persetujuan laik fungsi jembatan Nomor BM.05.03-Mn/618, yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono, tanggal 14 Maret 2019.(ckc)