Kanal

Raport Merah Lingkungan, UIN Usulkan Perdanya ke DPRD Riau

RADARPEKANBARU.COM - Tim ahli lingkungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Khasim yaitu Husni Tamrin dan Firdaus, Senin (09/06/14) mendatangi Komisi C DPRD Riau untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan hidup.

Dalam paparannya dihadapan anggota Komisi C, Husni Tamrin menyampaikan, saat ini lingkungan di Provinsi Riau telah rusak parah dan telah mendapatkan raport merah, sehingga ia ingin Perda Lingkungan hidup di Riau harus dikaji ulang kembali.

"Perda lingkungan hidup yang kita pakai selama ini masih kurang tegas, dan tidak terlalu memperhatikan ekosistem hutan dan dapat dilihat sekarang banyak kawasan hutan lindung dan perusahaan yang merusak lingkungan,"katanya.

Diwaktu yang sama, Firdaus mengatakan Perda yang ingin diusulkannya itu berdasarkan hasil survei yang ia lakukan. Selama ini Perda kita sangat lemah, seperti limbah dari pabrik sangat merusak lingkungan serta menjadi bencana bagi masyarakat sekitar,"tuturnya.

Menanggapi usulan itu, Ketua Komisi C DPRD Riau Aziz Zainal sangat mendukung usulan yang disampaikan oleh tim ahli lingkungan hidup dari UIN Suska.

"Dalam waktu dekat, Komisi C akan mengundang Badan Lingkungan Hidup (BLH), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan aktivis lingkungan serta para perusahaan,"ujarnya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi C Koko Iskandar mengatakan, jika nantinya Perda tentang lingkungan akan dikaji ulang, diharapkan jangan membuat konflik diantara masyarakat, dan jangan sampai cacat hukum.

"Bila ditemukan perusahaan yang melanggar Perda lingkungan harus ditindak tegas dan didenda seberat-beratnya,"tandasnya. (rp/r24)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER