Galery Foto Rapat Paripurna Ke 10 Masa Sidang Ke II DPRD Kota Pekanbaru

Senin, 22 Juni 2015

RADARPEKANBARU.COM-Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Ke 10 Masa Sidang ke II Senin,11/05/2015.

DENGAN ACARA :
1.RANPERDA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DAN PENYERTAAN MODAL DAERAH DAN PENAMBAHAN  PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH.

2.RANPERDA RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMINIKASI DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI .

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sahril didampingi oleh para wakil ketua DPRD Pekanbaru.

Dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, M.Si beserta para pejabat pemkot Pekanbaru dan para Camat serta utusan muspida kota Pekanbaru.

Pansus merekomendasi dua poin pertama, Dewan melalui Pansus melanjutkan membahas  Ranperda tersebut. Yang kedua mengembalikan Ranperda kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk di sempurnakan lalu diajukan lagi pada masa sidang berikutnya.

Sebanyak 25 orang anggota DPRD dari 36 orang yang hadir setuju opsi pertama, sehingga keputusan Rapat paripurna " Ranperda dilanjutkan pembahasannya oleh Pansus".

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, M.Sc pada tanggapannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui dilanjutkannya pembahasan ranperda  sekaligus meminta supaya ranperda tersebut segera di psahkan  menjadi PERDA oleh DPRD Kota Pekanbaru agar dapat menjadi dasar bagi pemko Pekanbaru untuk menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan Perda tersebut.(Galery Foto)


Juru bicara Pansus Ida Yulita Susanti,S.H menyerahkan  hasil kesimpulan dan rekomendasi pansus.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, M.Sc menyampaikan  tanggapan pemerintah kota Pekanbaru , meminta supaya ranperda tersebut segera di sahkan  menjadi PERDA oleh DPRD Kota Pekanbaru.  

Suasaana Rapat paripurna, Tampak para anggota dewan menyimak kesimpulan dan opsi dari pansus yang di bacakan oleh pimpinan sidang.

Para camat sekota Pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna.  

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, M.Si nampak akrab dan berbincang-bincang  dengan anggota dewan sesaat setelah rapat paripurna selesai.