Ketua Partai Demokrat Pekanbaru Diperiksa Terkait Perusakan Baliho Caleg PDIP

Kamis, 20 Desember 2018

RADARPEKANBARU.COM.Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho, diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (19/12/2018) sore. Agung dicecar 14 pertanyaan terkait perusakan baliho calon legislatif (Caleg) dari PDIP di Kecamatan Tenayan Raya.

 

Agung dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika diperiksa, ia didampingi oleh Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia membenarkan kalau pemeriksaan terkait perusakan baliho Caleg PDIP.

"Penyelidikan berjalan lancar dan baik. Tadi diajukan 14 pertanyaan di kasus perusakan baliho Caleg PDIP atas nama Pak Efendi Sianipar. Hanya satu baliho," ujar Jansen usai pemeriksaan Agung.

Dalam perusakan baliho Caleg itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka NW dan KS. Jansen menegaskan tidak ada kaitannya perusakan baliho Caleg PDIP itu dengan Partai Demokrat.

"Kasus yang tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat tapi dikait-kaitan. Dari pertanyaan tadi dapat kami pastikan kader Demokrat dengan perusakan baliho Pak Efendi. Tak ada kaitannya sahabat kami Agung Nugroho dengan perusakan baliho Pak Efendi itu," tegasnya.

Jansen juga menyesalkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Satu baliho saja yang rusak, polisi sudah menetapkan dua tersangka sedangkan bendera Partai Demokrat yang rusak sampai ratusan baliho dan bendera di Jalan Sudirman hanya menetapkan 1 tersangka.

Satu orang tersangka berinisial HS itu juga ditangkap oleh Satgas Partai Demokrat bukan oleh polisi. "Itu ditangkap Rajawali Partai Demokrat," kata Jansen.

Ia meminta penanganan kasus dilakukan secara adil. "Kami meminta keadilan. Kami merasa dizolimi. Pak Wiranto mengatakan kader Demokrat terlibat dan sudah dipanggil, padahal tak ada kaitannya. Kader PDIP kapan dipanggil," tuturnya.

Jansen melihat belum ada pengembangan penyidikan dalam perkara perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat. "Siapa yang menyuruh si tersangka," tambah Jansen.

Jansen berharap agar polisi dapat bersikap adil dan lebih terbuka dalam menangani perkara ini. Meski telah ditetapkan satu tersangka namun, Demokrat tentu belum merasa puas. "Ungkap dalangnya. Siapa master mainnya," tegas Jansen.

Sementara, Agung menyatakan, tidak ada kader Demokrat yang melakukan balas dendam seperti yang disampaikan beberapa pihak. Dia menegaskan tidak ada di tubuh Partai Demokrat tidak ada istilah DNA balas dendam.

"Pak SBY sudah menyampaikan untuk menurunkan semua atribut Partai Demokrat agar tidak bersinggungan dengan partai lain. Beliau minta pada seluruh kader untuk reda dan tidak ada balas dendam," tukasnya.(ckp)

.

 

Agung dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika diperiksa, ia didampingi oleh Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia membenarkan kalau pemeriksaan terkait perusakan baliho Caleg PDIP.

"Penyelidikan berjalan lancar dan baik. Tadi diajukan 14 pertanyaan di kasus perusakan baliho Caleg PDIP atas nama Pak Efendi Sianipar. Hanya satu baliho," ujar Jansen usai pemeriksaan Agung.

Dalam perusakan baliho Caleg itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka NW dan KS. Jansen menegaskan tidak ada kaitannya perusakan baliho Caleg PDIP itu dengan Partai Demokrat.

"Kasus yang tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat tapi dikait-kaitan. Dari pertanyaan tadi dapat kami pastikan kader Demokrat dengan perusakan baliho Pak Efendi. Tak ada kaitannya sahabat kami Agung Nugroho dengan perusakan baliho Pak Efendi itu," tegasnya.

Jansen juga menyesalkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Satu baliho saja yang rusak, polisi sudah menetapkan dua tersangka sedangkan bendera Partai Demokrat yang rusak sampai ratusan baliho dan bendera di Jalan Sudirman hanya menetapkan 1 tersangka.

Satu orang tersangka berinisial HS itu juga ditangkap oleh Satgas Partai Demokrat bukan oleh polisi. "Itu ditangkap Rajawali Partai Demokrat," kata Jansen.

Ia meminta penanganan kasus dilakukan secara adil. "Kami meminta keadilan. Kami merasa dizolimi. Pak Wiranto mengatakan kader Demokrat terlibat dan sudah dipanggil, padahal tak ada kaitannya. Kader PDIP kapan dipanggil," tuturnya.

Jansen melihat belum ada pengembangan penyidikan dalam perkara perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat. "Siapa yang menyuruh si tersangka," tambah Jansen.

Jansen berharap agar polisi dapat bersikap adil dan lebih terbuka dalam menangani perkara ini. Meski telah ditetapkan satu tersangka namun, Demokrat tentu belum merasa puas. "Ungkap dalangnya. Siapa master mainnya," tegas Jansen.

Sementara, Agung menyatakan, tidak ada kader Demokrat yang melakukan balas dendam seperti yang disampaikan beberapa pihak. Dia menegaskan tidak ada di tubuh Partai Demokrat tidak ada istilah DNA balas dendam.

"Pak SBY sudah menyampaikan untuk menurunkan semua atribut Partai Demokrat agar tidak bersinggungan dengan partai lain. Beliau minta pada seluruh kader untuk reda dan tidak ada balas dendam," tukasnya.(ckp)