Menurut pantauan dilapangan, Alfin Harahap selaku kordinator lapangan menyampaikan, IMM Kota Pekanbaru melakukan gerakan mengawal rekomendasi Hasil Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Riau (MUSPIMWIL) tentang pemberhentian Rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak. Hasil Muspimwil pada hari sabtu,10 November 2018, pukul 10:05 di Edotel SMK Muhammadiyah satu.
Dalam hal ini, disampaikan oleh Ketua Umum IMM Pekanbaru bahwa Rektor UMRI Cacat Moral, karena melihat tindakan yg tidak seharusnya dilakukan oleh seorang rektor, "tentang pelecehan Hasil disertasi Kumala sari mahasiswa program doktor di Unri". "Oleh karena itu, Kami yg tergabung dalam aksi gerakan penyegelan ini berharap agar Mubarak juga sadar diri, dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor UMRI", ujarnya.
Selain itu juga akan mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk secepatnya Mentanfidzkan hasil rekomendasi Muspimwil Riau secepatnya.
"Karena kami sudah muak dan bosan dengam segala tingkah laku nya yang amoral", tutupnya mengakhiri pembicaraan. (radarpku/ranahriau)