• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3101 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3076 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3065 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3064 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3061 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejahatan Jefry Noer (BPR Sarimadu bagian-2)

Surat Edaran di BPR Hasil Rekayasa

Redaksi Radarpku

Rabu, 21 Mei 2014 16:46:37 WIB
Cetak
Surat Edaran di BPR Hasil Rekayasa
Jefry Noer (int)
PEKANBARU, RADARPEKANBARU.COM - Dalam melancarkan perjalanan dinas Bupati Kampar ke luar Negeri, Jefry Noer memerintahkan M. Syafri untuk melakukan tindakan Melawan Hukum dengan cara menerbitkan surat edaran Direksi BPR Sarimadu No. 1/SE/Dir/IX/2012.

Surat ini berdasarkan informasi dari Bagian Umum BPR Sarimadu dibuat dan direkayasa oleh M. Syafri pada tanggal 4 Oktober 204. Namun dalam pengadministrasiannya dibuat tanggal mundur menjadi tanggal 6 Agustus 2012. Hal ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya kekeliruan dalam pembuatan nomor surat edaran tersebut No. 1/SE/Dir/IX/2012. Angka IX dalam admisnistrasi dan katatausahaan BPR Sarimadu mengajukkan bulan penetapan yakni bulan September sedangkan tanggal penetapannya pada halaman terakhir adalah 6 Agustus 2012. Jadi sangat jelas terdapat kejanggalan dan adanya dugaan unsur rekayasa.

M. Syafri merekayasa surat ini untuk kepentingan mengakomodir pembiayaan perjalanan dinas Bupati Kampar beserta keluarga ke London yang dibebankan kepada BPR Sarimadu. " Ini jelas bertentangan dengan Permendagri No.22 Tahun 2006 tentang pengelolaan BPR milik Pemda dan Bertentangan juga dengan Perda Kampar No. 6 Tahun 2010 Tentang BPR Sarimadu". Kata Sumber Radar.

Kenyataannya bahwa selama tahun 2012 tersebut sudah ada beberapa surat edaran yang diterbitkan antara lain surat tentang ketentuan perubahan suku bunga tabungan dan deposito, surat tentang ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan," jadi artinya surat edaran yang seharusnya ditetapkan oleh M. Syafri tersebut seharusnya bukan lagi menggunakan nomor 1 (satu) melainkan nomor 3 atau 4 atau seterusnya." tambahnya lagi.

Penetapan surat edaran tersebut juga menyalahi aturan karena surat edaran tidaklah bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan pembayaran atau pembebanan biaya, namun minimal harus dengan surat keputusan Direksi (SK) dan disetujui oleh dewan pengawas. "Karena surat edaran hanya dapat digunakan untuk hal-hal yang bersifat pengumuman kepada karyawan atau nasabah Bank." Terang sumber radar lagi.(ram)

Editor:Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
  • 2 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 3 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 4 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 6 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 7 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com