Dewan Minta Konflik PT Safari Riau dengan Masyarakat Terantang Manuk Diselesaikan

Jumat, 09 November 2018

RADARPEKANBARU.COM.Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin menegaskan agar persoalan PT Safari Riau dengan anggota Koperasi Primer Anggota (KKPA) Desa Terantang Manuk segera diselesaikan. Ia mengimbau kepada pihak perusahaan bersama masyarakat bisa mencari solusi bersama menyelesaikan persoalan.

 

"Kita minta secepatnya ada perundingan, agar masyarakat tidak lama-lama berdemo," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan , Jumat (9/11/2018).

 

Ia meminta kepada kedua belah pihak agar bisa saling membuka diri. Sebab, baik masyarakat anggota KKPA maupun pihak perusahaan PT Safari Riau sama-sama korban.

 

"Sekarang ini, buah masyarakat tak bisa keluar, perusahaan begitu juga. Tentu ini harus ada proses mediasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tandas Baharudin.

 

Diberitakan sebelumnya. Tak hanya kebun KKPA masyarakat Desa Terantang Manuk yang tak kunjung diserahkan oleh PT Safari Riau. Ternyata perusahaan juga menutup akses jalan kebun KKPA.

 

"Akses jalan KKPA juga ditutup oleh perusahaan," kata Amri, salah satu anggota KKPA Desa Terantang Manuk, Kamis (8/11/2018). Sembari menunjukkan lokasi jalan KKPA yang ditutup oleh perusahaan, Amri mengatakan masyarakat tidak akan menghentikan aksinya hingga tuntutan dipenuhi.

 

"KKPA ini sudah jalan sekitar 10 Â tahun lebih, tapi tidak juga ada kejelasan dari perusahaan. Sertipikat sudah kita dipegang, tapi pengusaan kebun tidak diserahkan," jelasnya.

 

Menurut Amri, padahal sejak umur tiga tahun kebun kelapa sawit sudah mulai berproduksi. Secara hitung-hitungan masyarakat tidak lagi mempunyai hutang kepada perusahaan.

 

"Padahal umur 3 tahun sudah produksi dan utang sudah diangsur. Sebenarnya sudah tak ada sangkutan utang piutang sehingga tak ada alasan perusahaan menahan lahan," tandasnya. (grc)