Tolak Pembangunan SPBU, Warga Paus Dobrak Kantor Walikota

Rabu, 07 Mei 2014

Pembangunan SPBU di Jalan Paus yang sedang berlansung.

RADARPEKANBARU.COM -Puluhan warga Jalan Paus, tepatnya Rukun Warga (RW) 12, kelurahan Tangkerang Tengah, kecamatan Marpoyan Damai menggelar demo di kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (7/5/2014). Aksi demo ini menolak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Paus oleh PT Prima Maju Trikencana.

Warga menuding pembangunan SPBU tersebut sudah menyalahi aturan dan cacat hukum. Untuk itu, warga meminta pemerintah kota (Pemko) membatalkan izin yang terlanjur diberikan ke pihak pengembang.

"Kami menolak Pembangunan SPBU tersebut karena telah memanipulasi data dan perizinan. Kami minta bapak walikota membatalkan izin yang dikeluarkan," Terang Karimun Ketua RW 12, Rabu (7/6/2014).

Lanjutnya, padahal plang izin mendirikan bangunan SPBU dibunyikan berada di Jalan Paus kelurahan Tangkerang Barat. Namun pada kenyataannya, pembangunan itu berada di wilayah kelurahan Tangkerang Tengah.

"Memang lokasi pembangunan itu bersempadan antara wilayah kelurahan Tangkerang Tengah dan Tangkerang Barat. Namun pembangunan berada di wilayah kami," sesalnya.

Lebih rinci, gambar peta situasi yang dikeluarkan PT Prima Maju Trikencana, perumahan kami digambarkan sebagai tanah kosong. Artinya ini terjadi manipulasi gambar situasi tanah rencana SPBU pada waktu mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan. Jika perizinan sesuai, kami tidak melarang adanya investasi di wilayah kami. Kami mendukung jika memang tidak menyalahi aturan," kilasnya.

Warga juga menuding pembangunan SPBU tersebut tidak pernah meminta persetujuan warga untuk perizinan pembangunan SPBU di pemukiman warga. Warga juga mengatakan, sejak pembangunan SPBU itu dimulai sudah banyak rumah warga yang rusak.

"Sejak pembangunan SPBU itu, sudah banyak rumah di lingkungan komplek kami mengalami retak-retak. Namun pembangunan SPBU itu masih saja berlangsung," ujarnya.

Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Gusriadi menyebutkan, ada beberapa keluhan yang disampaikan warga dalam pertemuannya hari ini. Pertama yakni lingkungan mereka sudah terganggu, bangunan-bangunan rumah menjadi retak-retak, dan bisa berpotensi mengakibatkan banjir.

"Jadi aspirasi sudah kita terima. Dan ada pernyataan masyarakat dan ditandatangani, sebagai bukti otentik penolakan mereka terhadap pembangunan SPBU tersebut," ucap Dedi.

Untuk itu, Dedi menambahkan Pemko meminta kepada Distarubang agar segera mengecek lokasi berdirinya SPBU itu. Dengan mengambil bukti berupa foto dan melihat dasar-dasar aturan, apakah ada indikasi melanggar aturan.

"Dan hari jum'at kita harapkan sudah sampai laporannya yang lengkap. Lalu saya akan sampaikan kepada pak Walikota agar segera ditindak lanjut." Pungkasnya.(ram)