Pengacara GMMK Bambang Rumnan : Ada Standar Ganda dalam Pengadangan Neno di Pekanbaru

Rabu, 29 Agustus 2018

RADARPEKANBARU.COM.Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) angkat bicara dan mengambil sikap soal kejadian yang menimpa Neno Warisman saat berkunjung ke Pekanbaru akhir pekan lalu. Begitu tiba dan ingin keluar dari bandara, Neno diadang oleh sekelompok massa dan menerima perlakuan yang tidak menyenangkan.

 

Tidak hanya itu, akibat kejadian itu aparat menahan Neno di bandara hingga tujuh jam tanpa makan dan minum. Hingga akhirnya Neno dipulangkan secara paksa kembali ke Jakarta.

 

Dalam kejadian itu, Pengacara GMMK, Bambang Rumnan menyatakan ada standar ganda yang dilakukan aparat kepolisian. Ia melihat bahwa aparat melakukan pembiaran terhadap kelompok massa yang menghadang pintu keluar bandara. Bahkan massa juga membakar ban di jalan yang mengganggu aktivitas lalu lintas bandara.

 

"Sementara bagi kelompok yang pro, mereka bersikap begitu tegas. Kita dilarang untuk hadir menjemput Neno karena dapat merusak fasilitas bandara yang merupakan obyel vital," kata Bambang pada Selasa (28/8/2018). Bambang juga mengkritisi soal pelarangan Neno ke Pekanbaru dengan dalih kamtibmas.

 

Menurutnya itu sudah menjadi tanggung jawab polisi dalam menjaga keamanan. Tidak perlu ada kelompok yang melakukan penolakan seperti waktu itu. "Kalau polisi sudah tidak mampu, barulah polisi minta bantuan ke masyarakat," sebut Bambang.

 

Untuk itu, mewakili GMMK Bambang menuntut agar ada aksi tegas terhadap aparat keamanan yang bertugas di luar tupoksi. Khusunya kepada Kabinda Riau yang bersikap arogan dan kasar kepada Neno beserta rombongan. "Kita juga minta perusuh yang hadir saat penghadangan itu diusut dan diproses secara hukum," pungkas Bambang.(ckc)