LPKN Riau Desak Disperindag Lakukan Operasi Pasar Elpiji 3 Kg

Sabtu, 04 Agustus 2018

RADARPEKANBARU.COM.Fenomena kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg di Kota Pekanbaru yang semakin membuat geram masyarakat. Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Provinsi Riau mendesak agar Disperindag dan Pertamina segera melakukan operasi pasar guna mengetahui penyebab utama kelangkaan tersebut.

Hal itu dinyatakan Perwakilan LPKN Provinsi Riau, Larshen Yunus, pada Jumat, (3/8/2018), di Gedung Merah Putih, Lantai 7 Menara Telkomsel, Pekanbaru. Larshen juga menyebutkan pihaknya telah menyurati Disperindag dan Pertamina terkait operasi pasar tersebut.

"Karena telah menjadi keluhan banyak masyarakat, kita ingin agar pemerintah, khususnya Disperindag dan Pertamina untuk menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg ini.

Sebelumnyapun, kami LPKN sudah menyurati pihak tersebut," ujar Yunus. Selain operasi pasar, Yunus juga meminta penambahan kuota gas elpiji untuk Kota Pekanbaru, mengingat telah bertambahnya populasi dan kebutuhan masyarakat akan gas tersebut.

Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan suplai gas elpiji ini seringkali menyebabkan kenaikan harga yang memberatkan, terutama bagi masyarakat dengan status ekonomi menengah kebawah.

Tidak hanya itu, Yunus juga dalam surat dan pernyataan persnya meminta agar pemerintah mengusut tuntas terkait dugaan - dugaan penyelewengan suplai gas, seperti penjualan dari agen kepihak konsumen yanh ingin menjual kembali, atau adanya cukong - cukong elpiji 3 Kg itu.

Karena berdasarkan aturannya, jelas Yunus, agen elpiji seharusnya menjual gas itu kepada masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga, dan bukan untuk dijual kembali.

"Kita menduga ada banyak cukong - cukong gas elpiji 3 Kg ini, dan banyak yang membeli gas untuk dijual kembali, sehingga harganya tidak sesuai lagi. Ini sangat keterlaluan dan pemerintah harus usut tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Yunus juga menghimbau agar dalam operasi pasar yang diharapkan dapat dilakukan secepatnya, akan dilakukan dalam 2 mekanisme, 6 kecamatan untuk tahap pertama, lalu 6 kecamatan lagi untuk tahap 2.

Dengan operasi pasar ini nantinya, Disperindag juga diharapkan mampu menetapkan HET gas elpiji 3 Kg ke angka Rp15.000 pertabung, sesuai standar nasional.

"Kami harap harganya bisa kembali ke HET nya, Rp15.000 pertabung, kemudian tidak harus pakai Kartu Keluarga (KK) atau KTP, cukup dengan pengakuan RT tau RW setempatnya saja," pungkasnya. (grc)