Kisruh Dana Konpensasi Rp 300 Juta dari PT Tasma Puja Camat Kampa Angkat Bicara

Kamis, 24 Mei 2018

Uang (ilustrasi)

RADARPEKANBARUCOM- Terkait kisruh dana konpensasi sebesar Rp 300 juta yang di kucurkan PT. Tasma Puja melalui kepala Desa Kampa Lukman Efendi beberapa minggu yang lalu menjadi kontroversi di tengah masyarskat.

Kabar yang tak sedap beredar di tengah tengah masayarakat, diduga dana Rp 300 juta hanya Rp 200 juta yang dibagikan kepada Kelompok Tani sisanya Rp100 juta raib ditangan orang yang tak bertanggung jawab.

Bahkan kuat dugaan dana RP 100 juta berembus ke beberapa oknum dinas yang ada di Kabupaten Kampar.

Kepala Desa Kampa Lukman Alias ilut ketika ditemui radarpekanbaru.com senen 21/05/18 di ruang kantornya mengakui dana konpensasi sudah dia terima dari PT Tasma Puja sebesar Rp300 juta dan sudah di bagikan kepada Kelompok Tani.

Adaya isu sebagian dana yang ia terima di bagikan kebeberapa dinas khusunya dinas perkebunan dirinya tidak mau berkomentar sebab menurutnya hal tersebut hanya allah dan dirinya yang tau.

Dana Rp300 juta tersebut tidak sesuai yang dia harapkan sebab selama memperjuangkan lahan 65 H tersebut sudah menghabiskan biaya Rp220 juta. 

Bahkan lukman mengakui dirinya tekor sebab modal awalnya belum tertutupi.

"Kami tekor, taksesuai dengan modal perjuangan," kata ilut.

Ilut mengakui waktu menerima Uang Rp 300 juta disaksikan beberapa nenek mamak kenegerian Kampa bahkan di ketahui oleh pemerintah Kampar.

"Ada kesepakatan yang wajib kita tanda tanggani sebelum pencairan dana tersebut," tuturnya.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Kampa, Kholis Febriyasmi nenilai dana konpensasi tersebut sangat tidak memadai kerena lahan Kelompok Tani Danto yang belum di ganti rugi  se luas 65 Ha namun hanya diberikan konpensasi oleh perusahaan PT Tasma Puja sebesar Rp 300 juta.


Kholis Febriyasmi menegaskan dana tersebut bukan CSR Perusahaan yang sedang viral di media sosial .

"Dana tersbeut adalah konpensasi perusahaan terhadap Kelompok Tani Danto yang berada di Desa Kampa," tuturnya.

Namun sebagai Camat dirinya tetap bersyukur bahwa  perusahaan Tasma Puja sudah membayarkan dana konpensasi kepada Kelompok Tani yang selama ini memperjuangkan haknya.

"Semenjak berdiri perusahaan baru kali ini Kelompok Tani Danto mendapatkan Dana Konpensasi yang diperjuangkan oleh Kades Kampa dan Pemerintah Kampar," katanya.

Camat Kampa, Kholis Febriyasmi merasakan perjuangan Kelompok Tani sudah terkabulkan walaupun dana yang di ingginkan tidak sesuai dengan yang di harapkan.

Ia membantah adanya isu yang mengatakan dana Rp 300 juta tidak murni diterima Desa. 

"Itu bohong sebab dana Rp300 juta disaksikan oleh tokoh adat Kampa, jika ada yang mengalir ke tempat lain itu saya tidak tau," tutupnya. (Jufri)