Parah, Bupati Rohul Non-Aktifkan Kades Karena Tak Mau Menangkan Demokrat

Jumat, 21 Maret 2014

Sugiono

RADARPEKANBARU.COM - Dianggap tidak mau memenangkan Partai Demokrat pada pemilihan legislatif nanti, terkhusus di desanya. Sugiono, Kepala Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diberhentikan sementara oleh bupati Rohul, Achmad yang juga Plt Ketua DPD Demokrat Riau.

"Sebenarnya karena hal ini, saya diberhentikan bupati, bukan karena yang lain. Pemberhentian penuh nuansa politis," kata Sugiono kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jum'at (21/03/14).

Hal ini dibuktikan saat rapat koordinasi dirinya dengan camat Pendalian IV Koto, sang camat selalu membicarakan tentang bagaimana bisa menjalankan instruksi bupati agar Partai Demokrat bisa menang 70 persen di desanya.

"Desa saya itu tidak respek dengan oknum pengurus Partai Demokrat. Makanya, kami tidak mau memenangkan partai itu di desa kami. Mungkin saya dianggap tidak loyal dengan mereka, apalagi karena kami mau mempraktekkan demokrasi dengan cara yang benar," ungkapnya.

Tidak terima kepala desanya diberhentikan sementara. Seluruh aparatur desa sudah menyatakan mundur diri dan melaporkan hal tersebut ke Kemendagri, gubernur Riau, Kapolda Riau, Kapolres Rohul, DPRD Riau dan DPRD Rohul.

"Seluruh alasan bupati memberhentikan saya, itu tidak benar. Kenapa setelah diberhentikan, bupati membentuk tim investigasi, kenapa tidak sebelum itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Achmad melalui Budhia Kasino, Kepala BPMPD Rohul mengakui pemberhentian sementara terhadap Kades Air Panas dikuatkan adanya tiga laporan yang masuk soal dugaan penjualan tanah melibatkan nama pemimpin desa setempat.(rdr/rtc)