• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2597 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4972 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5063 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bupati Inhu Akan Diperiksa Mendagri Dugaan Tindak Asusila

Redaksi Radarpku

Jumat, 21 Maret 2014 18:24:49 WIB
Cetak
Bupati Inhu Akan Diperiksa Mendagri Dugaan Tindak Asusila
Gamawan Fauzi - Yopi Arianto
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan akan segera mengeluarkan ijin pemeriksaan terhadap Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap Nofita Putri, bawahannya yang bekerja sebagai staf honorer Satpol PP Pemkab Inhu.

"Bareskim Mabes Polri silahkan proses Bupati Inhu, saya akan segera keluarkan ijin pemeriksaanya kalau ada permintaan," kata Mendagri di Gedung Diklat Kemendagri Jakarta, Jumat (21/3).

Gamawan mengaku tidak akan menghambat upaya pemeriksaan terhadap Bupati Ihu oleh Bareskim Mabes Polri yang kesandung kasus asusila.

"Kalau soal kasus seperti ini (asusila, red) yang melibatkan kepala daerah dan DPRD, saya bersikap tegas, ijin akan saya langsung keluarkan," katanya.

Namun, menurut Mendagri, terkait tuduhan Yopi Arianto sebagai pelaku pencabulan terhadap Nofita, bawahannya di staf honorer Satpol PP Pemkab Inhu, masih harus dibuktikan secara hukum.

"Kasus silahkan diproses, tetapi soal tuduhannya harus dibuktikan," katanya.

Gamawan mengatakan, Kemendagri tidak akan mencampuri proses hukum yang telah dilakukan Mabes Polri.

"Izin pemeriksaan diperlukan kalau menjadi tersangka, sedangkan penonaktifannya kalau sudah menjadi terdakwa. Kalau pemberhentiannya masih lama, kita ikuti aja proses hukumnya," tegas Mendagri.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, perbuatan yang telah dilakukan Yopi Arianto itu melanggar sumpah jabatannya sebagai kepala daerah.

"Sanksi di UU Pemda memang tidak diatur secara tegas, tetapi perbuatan tersebut tergolong tindakan amoral dan melanggar sumpah jabatan," kata Didik.

Didik mengatakan, terkait kasus pencabulan Bupati Inhu, proses hukum dan proses politik bisa berjalan sendiri-sendiri.

"Proses hukum dilakukan oleh Polri, sedangkan proses politik dilakukan di DPRD. Tetapi kita mendorong atau nunggu proses politik di DPRD berjalan, itu urusan DPRD," katanya.

Namun, apabila proses politik dilakukan oleh DPRD Inhu berjalan, rekomendasinya bisa dilanjutkan ke Kemendagri. "Tapi sekali lagi, kita tidak nunggu proses politik berjalan, itu urusan DPRD," kata Kapuspen Kemendagri ini.

Didik mempersilahkan korban dan pengacaranya melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya kepada Kemendagri.

"Silahkan korban datang kalau mau mengadu, akan kami terima. Kita akan berikan rekomendasi untuk melengkapi proses hukum yang ada," katanya.

Pada Selasa (17/3), Bupati Inhu Yopi Arianto dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri oleh Nofita Putri dan kuasa hukumnya Zuchli Imran Putra.

Yopi diancam pasal 294 ayat 2 ke-1 KHUP tentang perbuatan cabul karena jabatan dengan bawahannya dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Bupati Inhu juga dilaporkan kepada Komnas Perempuan pada Kamis (20/3) lalu, oleh pengacaranya ditemani sejumlah aktivis perempuan Jakarta, ibu rumah tangga dan mahasiswa yang simpati merasa terhadap terhadap nasib Nofita. (rp/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com