Busyro: Krisis Akhlak Menyebabkan Korupsi Merajalela

Kamis, 12 April 2018

YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (10/4). KPK mengamankan tujuh orang, dan satu di antaranya merupakan kepala daerah di kabupaten, di Jawa Barat. 

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang membidangi Majelis Hukum dan HAM (MHH), Busyro Muqoddas mengatakan, seiring bertambahnya pejabat, baik Bupati, Walikota, Gubernur, dan juga anggota DPR yang ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi, ini membuktikan bahwa sistem aturan mekanisme dan proses politik di Indonesia masih tidak beres, termasuk di dalam tata kelola manajemen mengenai penyusunan APBD, dan perubahan APBD.

“APBD ini faktanya bukan milik rakyat, karena lebih dominan dibahas, ditentukan, diputuskan, dan diubah oleh Pemda dan DPRD, itupun sering kali terjadi tawar menawar, antara Pemda dengan DPRD, dibelakang tawar menawar itu ada proyek yang dirancang, proyek yang kadang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan juga proyek yang sama sekali tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,” terang Busyro ketika ditemui pada Rabu (11/4) di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta.

Ditambahkan Mantan Ketua KPK ini, baik penyusunan APBD, dan bahkan APBN, pemerintah tidak pernah melakukan riset yang terbuka bersama unsur-unsur kampus (pendidikan), dan ormas, sehingga Busyro tidak heran aturan politik yang berhubungan dengan Parpol, dan APBD, akan berujung pada penangkapan-penangkapan oleh KPK.

“Karena memang sistemnya seperti itu, dibuat seperti itu, yang kemudian diperparah dengan krisis akhlak oknum-oknum yang haus akan jabatan, uang, dan kekuasaan,” pungkas Busyro. (mhmdyh)