Komisi III DPRD Riau, Ancam Laporkan Dirut Bank Riau-Kepri ke KPK

Senin, 12 Maret 2018

Komisi III DPRD Riau, Ancam Laporkan Dirut Bank Riau-Kepri ke KPK

RADARPEKANBARU.COM-Menanggapi hasil sidak di kantor cabang Bank Riau-Kepri di Jakarta 9 maret 2018 lalu , komisi III akan bekerja cepat.

Demi transparansi dan keterbukaan informasi Bank Riau-Kepri segera akan diaudit, mulai dari laporan keuangan hingga audit kinerja pelaksanaan praktek perbankan.

Demikian disampaikan legislator Riau, 
Suhardiman Amby kepada Radar, (11/3) minggu di Pekanbaru.

Menurut Suhardiman pihaknya melalui komisi III DPRD Riau akan segera memanggil Direksi dan jajaran Komisaris dalam waktu dekat.

"Komisi III segera panggil Komisaris dan Direksi dalam waktu dekat, kita akan minta hasil audit laporan keuangan, dan audit kinerja, secara transparan, kemudian akan kita lakukan kajian dengan ahli perbangkan," kata Suhardiman yang juga sekretaris komisi III ini.

Suhardiman mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa DPRD Riau akan melaporkan ke penegak hukum apabila ada temuan dugaan korupsi nantinya.

"Jika ditemukan indikasi korupsi kita akan serahkan penanganannya kepada aparat hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, biarlah mereka yang melakukan penyidikan maupun penyidikan,"tegasnya.

Dari data yang dikantongi komisi III DPRD Riau, setidaknya Bank milik pemda ini memiliki 20 unit kantor cabang, 42 unit kantor cabang pembantu, 35 unit kedai, 34 unit kantor kas, 4 unit butik dan 
7 unit kantor payment point. 

"Itu semua kantor ngontrak", tuturnya.

Masih menurut Suhardiman bahwa pihaknya akan meminta data biaya kontraknya dari pihak manajemen Bank Riau-Kepri.

"se-Provinsi Riau dan Kepri akan kita minta kontraknya, karna kita memduga banyak yang mark-up, " tegasnya.

Dugaan Mark-up Sewa Ruko

Sebagaimana diketahui rombongan Komisi III melakukan sidak di kantor cabang Bank Riau-Kepri , Jumat  (9/3) Jakarta.

DPRD Riau menilai bahwa keberadaan kantor cabang di Jakarta tidak efektif dan sama sekali tidak profit hingga terkesan mati suri.

Anggota DPRD Riau, Adriyan saat melakukan sidak bersama rombongan Komisi III di kantor cabang Bank Riau-Kepri , Jumat  (9/3)  lalu meminta agar kantor Cabang di Jakarta agar di evaluasi, ia juga menyarankan sebaiknya agar kantor cabang di perkuat di daerah yang membutuhkan.

Pada saat sidak siang (9/3) di Jakarta, tidak satu orangpun nasabah melakukan transaksi.

"Sepi bahkan sudah siang tak ada satupun nasabah yang datang," kata Adriyan.

DPRD Riau bahkan menemukan biaya sewa ruko yang dipergunakan untuk kantor Cabang di Jakarta terdapat selisih harga yang sangat pantastis.

"Rp. 1,4 miliar pertahun dikalikan lima tahun,  berkisar Rp. 6 miliar lebih, hanya untuk biaya sewa ruko yang dijadikan kantor cabang," katanya. 

Hal senada juga disampaikan anggota komisi III DPRD Riau, Nasril. 

Menurut Nasril bahwa pihaknya bahkan telah melakukan uji petik perbandingan harga sewa ruko dengan tetangga yang bersebelahan dengan kantor cabang Bank Riau-Kepri di Jakarta, terdapat selisih harga yang sangat jauh.

Harga sewa ruko disebelahnya, hanya berkisar Rp 350 hingga Rp 400 juta pertahun. Sementara dalam dokumen Bank Riau-Kepri terdapat besaran harga sewa Rp. 1,4 Miliar pertahun.

" Namun kami tidak mau terburu-buru mengatakan ini mark'up, kami akan coba investigasi dulu, namun data ini sudah kami kantongi," tutur Nasril.

Rekan anggota DPRD Riau lainnya, M. Arfah juga mengatakan bahwa Komisi III akan mengatur jadwal memanggil Dirut Bank Riau-Kepri terkait manajemen pengelolaan Bank milik pemda ini.

"Segera kita panggil Dirut nantinya, Dewan akan evaluasi total kinerja Bank Riau-Kepri terutama terkait keberadaan kantor cabang di Jakarta," tegasnya.

Saat ditanyakan apa kira-kira rekomendasi dewan atas sidak ini,  dirinya mengatakan sebaiknya Kantor Cabang di Jakarta ditutup.

"Kalau menurut kami sebaik di tutup, karena hanya menjadi beban keuangan daerah, pendapatannya di Jakarta tidak sesuai dengan harapan," tutupnya. (radarpku)