Status Siaga Darurat Karlahut Ditetapkan di Daerah Kabupaten Bengkalis

Jumat, 09 Maret 2018

RADARPEKANBARU.COM.Pemkab Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), akibat banyaknya terjadi Karlahut disejumlah wilayah di Kabupaten Bengkalis dalam beberapa bulan ini.

 

"Terhitung dari tanggal 15 Februari hingga 31 Juli 2018, kita telah menetapkan status siaga darurat Karlahut yang terjadi dalam beberapa bulan ini, "kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis, Jaafar Arief, Kamis (08/03/2018).

 

Menurut mantan Kadishub Bengkalis ini, status tersebut bisa diperpanjang atau dipersingkat melihat kondisi dan situasi cuaca. Status siaga darurat ditetapkan karena sejak Januari 2018 kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kasus kebakaran dan luas area yang terbakar akibat Karhutla terjadi peningkatan yang sangat signifikan.

 

"Sampai Maret saja terjadi 32 kasus dan 188.7 hektar lahan terbakar, sedangkan tahun 2017 hanya 9 kasus dan luas areal terbakar 48 hektar saja," jelasnya. Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, wilayah Rupat merupakan wilayah yang paling luas terjadi Karlahut sekitar 78 hektar dengan 7 kasus, disusul Kecamatan Talang Muandau dengan lahan terbakar sebanyak 32 hektar dari 6 kasus. Kemudian, Kecamatan Bandar Laksamana lahan terbakar mencapai 25.7 Ha dengan 1 kasus dan Kecamatan Bengkalis sebanyak 25.5 hektar lahan terbakar dari 2 kasus.

 

Khusus, Bathin Solapan, menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak terjadi Karhutla selama periode Januari sampai dengan Maret 2018. "Kondisi ini tidak terlepas dari prediksi BMKG bahwa Bengkalis akan mengalami dua kali musim kemarau, pertama terjadi pada pertengahan Januari hingga awal Maret, dan kedua diperkirakan Mei hingga akhir Agustus 2018," ujar Jaafar Arief lagi.

 

Untuk pencegahan telah dilakukan Disamping pemadaman bersama instansi terkait baik dari TNI maupun Polri dan juga pihak perusahaan.(rep)