HIMPI Desak Presiden Jokowi Agar Segera Sahkan RUU Kewirausahaan

Sabtu, 03 Maret 2018

RADARPEKANBARU.COM. - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan sesegera mungkin disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada 2018. Itulah harapan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Kami targetkan RUU Kewirausahaan disahkan menjadi UU tahun ini,” ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Bahlil Lahadalia melalui siaran pers Jumat kemarin. RUU Kewirausahaan, kata Bahlil, saat ini sudah masuk dalam Prolegnas dan sedang tahap pembahasan.

Hipmi sudah jumpa Presiden Joko Widodo dan meminta agar RUU tersebut mendapat prioritas dalam pembahasan RUU di parlemen. Bahlil mengklaim Presiden menyambut positif.

Diantara bagian penting dalam RUU itu yakni kewajiban lembaga keuangan (perbankan nasional) untuk mengalokasikan 30% dari penyaluran kreditnya untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Saat ini, kan baru sekitar 20%. Kami minta 30% untuk pelaku usaha pemula dan UMKM,” terangnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, rasio kewirausahaan Indonesia naik menjadi 3,1% pada 2016. Tiga tahun sebelumnya, tepatnya pada 2013, rasionya masih 1,67%. Namun, capaian Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Malaysia misalnya, sudah mencapai level 5%. Sementara itu, rasio Singapura telah menyentuh 7%, China 10%, Jepang 11%, dan AS 12%. (bpc)