• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2088 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4432 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4445 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4390 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4509 Kali

  • Home
  • Riau

Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda

Redaksi Radarpku

Senin, 29 Januari 2018 08:51:03 WIB
Cetak
Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda

RADARPEKANBARU.COM.Eksekusi lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Sei Agung, Kampar yang sedianya dilakukan hari ini (29/1/18) diundur Rabu lusa (31/1/18). Hal ini dibenarkan Asisten Paur Humas Risky Atriansyah yang dikonfirmasikan riauterkinicom, Ahad malam (28/1/18).

 

Dikatakannya baru dapat kabar bahwa eksekusinya tetap jalan tetapi hanya ditunda pada Rabu lusa. Terkait soal rencana eksekusi lahan itu, Risky menyatakan pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Betapa tidak, menurut dia, PTPN V selama ini selalu menghormati hukum dengan mengikuti segala tahapan yang harus ditempuh, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. "Maka harapan yang sama tentu kita letakkan pada rencana eksekusi tersebut. S

 

eyogyanya sejalan dengan hukum acara yang berlaku dan menimbulkan rasa keadilan, di mana saat ini masih ada perlawanan pihak ketiga dari masyarakat Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terhadap objek perkara yang sama,'' jelasnya. Lahan yang dibangun diakui sebagai milik masyarakat Kabun, dan ini juga mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Sehingga izin usaha perkebunannya pun terbit. PTPN V sendiri membangun Kebun Sei Batu Langkah guna memenuhi permintaan masyarakat yang meminta kepada BUMN ini agar dibangunkan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan.

 

PTPN V pun bersedia menjadi "Bapak Angkat"-nya. "Keberadaan Kebun Sei Batu Langkah PTPN V juga merupakan wujud kepatuhan kepada perundangan yang berlaku. Sebab perundangan mensyaratkan harus dibangun juga kebun inti. Jika ingin membangun kebun pola KKPA (kredit koperasi primer untuk anggota, Red),'' jelas Risky lagi.

 

Terlepas soal itu, pihak MA menolak upaya banding yang dilakukan PTPN V terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Sehingga PTPN diperintahkan untuk segera mengosongkan lahan seluas 2.823,25 hektare (ha) yang telah ditanami kelapa sawit. Sebelumnya, lahan yang ini merupakan lahan Hutan Tamanan Industri (HTI) milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).

 

Tidak itu saja, PTPN V selaku pihak tergugat di pengadilan tingkat PN Bangkinang juga diminta melakukan reboisasi di lahan seluas tersebut sesuai dengan fungsinya awal lahan tersebut. Meski MA sudah memerintahkan PN Bangkinang untuk melakukan eksekusi lahan, tetapi amar putusan banding itu tidak juga dilakukan sehingga persoalan ini menjadi berlarut larut.*(rtn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com