• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3574 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3560 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3529 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3609 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3550 Kali

  • Home
  • Riau

Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda

Redaksi Radarpku

Senin, 29 Januari 2018 08:51:03 WIB
Cetak
Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda

RADARPEKANBARU.COM.Eksekusi lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Sei Agung, Kampar yang sedianya dilakukan hari ini (29/1/18) diundur Rabu lusa (31/1/18). Hal ini dibenarkan Asisten Paur Humas Risky Atriansyah yang dikonfirmasikan riauterkinicom, Ahad malam (28/1/18).

 

Dikatakannya baru dapat kabar bahwa eksekusinya tetap jalan tetapi hanya ditunda pada Rabu lusa. Terkait soal rencana eksekusi lahan itu, Risky menyatakan pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Betapa tidak, menurut dia, PTPN V selama ini selalu menghormati hukum dengan mengikuti segala tahapan yang harus ditempuh, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. "Maka harapan yang sama tentu kita letakkan pada rencana eksekusi tersebut. S

 

eyogyanya sejalan dengan hukum acara yang berlaku dan menimbulkan rasa keadilan, di mana saat ini masih ada perlawanan pihak ketiga dari masyarakat Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terhadap objek perkara yang sama,'' jelasnya. Lahan yang dibangun diakui sebagai milik masyarakat Kabun, dan ini juga mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Sehingga izin usaha perkebunannya pun terbit. PTPN V sendiri membangun Kebun Sei Batu Langkah guna memenuhi permintaan masyarakat yang meminta kepada BUMN ini agar dibangunkan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan.

 

PTPN V pun bersedia menjadi "Bapak Angkat"-nya. "Keberadaan Kebun Sei Batu Langkah PTPN V juga merupakan wujud kepatuhan kepada perundangan yang berlaku. Sebab perundangan mensyaratkan harus dibangun juga kebun inti. Jika ingin membangun kebun pola KKPA (kredit koperasi primer untuk anggota, Red),'' jelas Risky lagi.

 

Terlepas soal itu, pihak MA menolak upaya banding yang dilakukan PTPN V terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Sehingga PTPN diperintahkan untuk segera mengosongkan lahan seluas 2.823,25 hektare (ha) yang telah ditanami kelapa sawit. Sebelumnya, lahan yang ini merupakan lahan Hutan Tamanan Industri (HTI) milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).

 

Tidak itu saja, PTPN V selaku pihak tergugat di pengadilan tingkat PN Bangkinang juga diminta melakukan reboisasi di lahan seluas tersebut sesuai dengan fungsinya awal lahan tersebut. Meski MA sudah memerintahkan PN Bangkinang untuk melakukan eksekusi lahan, tetapi amar putusan banding itu tidak juga dilakukan sehingga persoalan ini menjadi berlarut larut.*(rtn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com