Akbar Tandjung Persoalkan Surat Penunjukkan Aziz Jadi Ketua DPR
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan adanya surat penunjukan Azis Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang ditandatangani Setya Novanto. Menurut dia, kewenangan menandatangani surat telah beralih kepada pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham.
“Kan Plt-nya sudah Idrus. Kenapa bukan Idrus? Kalau memang betul-betul ditetapkan sebagai Plt, seharusnya yang tanda tangan itu Pak Idrus,” kata Akbar di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Ahad, 10 Desember 2017.
![]()
–– ADVERTISEMENT ––
Akbar berpendapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar seharusnya mendengar masukan dari anggota partai untuk menentukan ketua DPR pengganti Setya. Menurut dia, setidaknya partai memberi masukan bagi anggota fraksi Golkar di DPR. “Beri masukan bagi anggota dewan siapa yang paling cocok memenuhi,” ujarnya.
Politikus Golkar, Roem Kono, mengatakan Setya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Setya merekomendasikan Aziz sebagai calon penggantinya di DPR.
Politikus Golkar Airlangga Hartarto mengatakan keputusan-keputusan strategis Golkar seharusnya lebih dulu dibahas pelaksana tugas ketua umum, ketua harian, dan koordinator bidang. Ia pun mengaku hingga saat ini belum ada informasi soal rapat pembahasan hal tersebut.
Akbar menambahkan penunjukan kader partai dalam alat kelengkapan dewan seharusnya dengan mempertimbangkan rekam jejak kader tersebut. “Dilihat juga di DPR sudah berapa lama dan dilihat juga rekam jejaknya,” ujarnya.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.
H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak
RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .








