Hingga Oktober 2017, Jumlah Napi Tipikor di Riau Mencapai 235 Orang

Selasa, 17 Oktober 2017

Menkum HAM Yasonna Laoly

RADARPEKANBARU.COM - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan jumlah narapidana koruptor yang telah inkrah mencapai 3.801 di tahun ini. Riau Rangking 5 (lima), Sementara paling banyak jumlah narapidana korupsi tersebar di wilayah Jawa Timur. 

"Kami di Kumham sebenarnya memproses ini para warga binaan khususnya napi tipikor yang sudah mempunyai keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yasonna, di DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). 

Ia mengatakan selama tahun 2016 jumlah napi tipikor ada 4.004 orang di Indonesia. Sedangkan hingga Oktober 2017, ada 3.801 narapidana tindak pidana korupsi.

Akan tetapi jika dilihat per daerah jumlah narapidana kasus korupsi paling banyak di Jatim ada 505 orang. Kemudian Jateng terdapat 289 orang, Jabar 253 orang, Sumut 248, dan Riau 235. 

"Ini yang gede-gede. Itu kalau angka absolutnya," kata Yasonna. 

Akan tetapi jika dihitung angka per 100 ribu penduduk per provinsi, maka Jatim ada 1,3 per 100 ribu penduduk. Sementara Jateng lebih rendah 0,89 per 100 ribu penduduk, Jabar juga rendah 0,59 per 100 ribu penduduk. Sedangkan Sumut 1,9 per 100 ribu penduduk, lebih tinggi.

"Sumut memang semua urusan mesti duit, katanya begitu. Mohon maaf pak Saut, katanya begitu. Tapi ribunya 4,2 per 100 ribu penduduk. Ini apakah ada hubungannya dengan izin hutan-hutan dan lain-lain. Saya tidak tahu," ujarnya. 

Sementara itu Yasonna menambahkan saat ini ada 225 ribu napi di tahanan Kemenkumham. Jumlahnya sudah over kapasitas. Akan tetapi dia bersyukur karena telah mendapatkan dana untuk memiliki sipir baru sebanyak 14.000. 

"Sekarang sudah 225 ribu napi di tempat kami. Over capacity-nya sudah sangat mengerikan. Namun saya bersyukur kami sudah mendapatkan tambahan dana 14 ribu untuk sipir lapas. Disamping itu akan menambahkan fisik untuk sipir lapas," ucapnya. (detik)