Wakil Ketua DPRD Riau Harapkan Kemendagri Segera Setujui Ranperda RTRW

Ahad, 01 Oktober 2017

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman

RADARPEKANBARU.COM - DPRD Riau akan menyerahkan Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi setempat kepada Pihak Kementerian dalam Negeri untuk dievaluasi, dan berharap akan segera disetujui.

"Senin depan Raperda RTRW Riau akan kirim ke  Kemendagri, DPRD Riau berharap usulan perda RTRW Riau akan disetujui pusat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Sabtu.

Pasca Raperda RTRW diparipurnakan Senin (25/9) lalu di Gedung DPRD Riau, tahapan berikutnya Raperda diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri.

"Sebelum dikirim, kita masih mempersiapkan administrasi data pendukung yang harus dilampirkan ke pusat, harus dicek kelengkapnya dahulu, seperti peta, kordinat kawasan yang diusulkan di RTRW," ujar pria yang akrab disapa Dedet ini.

Nantinya, lanjut Politisi Demokrat, kemungkinan Pusat melalui Kemendagri bisa saja merevisi draf Raperda RTRW Riau tersebut. Namun demikian, besar harapannya proses ini berlangsung cepat agar dapat segera menjadi Payung hukum pola tata ruang di Wilayah itu.

"Setelah dievaluasi akan turun lagi ke DPRD Riau. Berkemungkinan juga Kemendagri memanggil dewan dan Pemprov untuk berkordinasi atau meminta penjelasan RTRW itu," ujar Dedet.

Dedet juga menggambarkan dalam Raperda RTRW yang telah ditunggu-tunggu selama puluhan tahun oleh masyarakat itu, semua SK menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diakomodir, kemudian dimasukan pula penambahan sejumlah kawasan-kawasan proyek strategis nasional ataupun daerah seperti kawasan pertambangan, industri, lahan jalan tol dan kereta api.

"Contoh lagi, untuk operator migas akan melakukan eksplorasi sumur minyak 65 ribu barel perhari tidak bisa dilaksanakan karena lokasinya masih di kawasan hutan hampir delapan ribu hektare. Nah, ini kita minta dibebaskan," jelasnya.

Dengan memiliki pola RTRW Riau, jelasnya, banyak hal positif terkait pertumbuhan perekonomian diantaranya pembangunan dan iklim investasi.

"Kemudian masyarakat juga punya kepastian hukum yang sudah lama tinggal suatu kawasan sudah diakui, kawasan perkampungan, perkantoran dan fasilitas umum lainnya juga akan mendorong roda perekonomian berjalan maksimal," ujarnya. (ant)