Ini Caranya Agar Rakyat Bisa Ikut Awasi Pemilu

Jumat, 29 September 2017

Bawaslu Republik Indonesia

RADARPEKANBARU.COM - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menegaskan partisipasi rakyat sebagai salah salah satu aktor utama pemilu memiliki peran penting untuk ikut memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu. Afif menjelaskan bentuk partisipasi rakyat yang dimaksud bukan hanya dalam bentuk penggunaan hak suaranya di tempat pemungutan suara.

"Bukan hanya memilih, tetapi ajak orang untuk ikut mengawasi. Karena untuk ikut mengawasi butuh banyak pengetahuan teknis, maka forum-forum seperti ini jadi penting dilakukan," kata Afif dalam paparannya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Sinergi Masyarakat dan Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu dengan sub tema "Penguatan Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pilkada Tahun 2018 di Provinsi Jawa Barat" di Bandung, Kamis (28/9/2017).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini menjabarkan setidaknya terdapat empat cara atau peran yang dapat dijalankan rakyat dalam pengawasan pemilu. Pertama, dapat memberikan informasi awal terkait terjadinya dugaan pelanggaran. Informasi awal tersebut disampaikan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti.

Seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan mencegah pelanggaran serta secara aktif turut mengawasi/memantau seluruh tahapan pemilihan. Misalnya dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, mengetahui di suatu daerah tidak terdapat petugas pemutakhiran daftar pemilih yang melaksanakan tugas maupun saat mengetahui terdapat nama yang tidak berhak dalam daftar pemilih maka dapat menyampaikannya ke pengawas pemilu.

Demikian pula, ketika mengetahui adanya praktik pembagian uang atau sembako jelang pemungutan suara. Cara keempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu adalah dengan cara melaporkan terjadinya pelanggaran kepada pengawas pemilu.

"Secara substansial, seluruh lapsan masyarakat punya ‘tugas’ untuk pastikan demokrasi prosedural berjalan dengan baik," kata Afif.

Masih terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga memiliki program membentuk pusat partisipasi masyarakat. "Sebagai simpul aktivitas bersama komponen masyarakat dalam penagwasan pemilu," imbuhnya. Menurutnya disini banyak inisiasi yang dapat dilakukan semua kelompok.

"Jabar misalnya jadi percontohan Indonesia, dengan kerjasama dengan Pramuka. Selain Pramuka, bisa juga mahasiswa-mahasis ketika UTS atau UAS di tahun pemilu melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemilu seperti kajian, proses memantau, dan lainnya," tambah Afif.

Diskusi ini mengundang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media massa, pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat. Diharapkan setelah ini para peserta dapat menularkan pengetahuan mengenai pengawasan pemilu yang didapat kepada kelompok-kelompok yang lebih kecil. Hal itu agar lingkup sinergi pengawasan Bawaslu dan masyarakat dapat lebih luas cakupannya.

Sementara itu Dosen Pascasarjana Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD, Affan Sulaeman mengungkapkan terdapat sejumlah peran organisasi masyarakat sipil (OMS). Selain ikut menyosialisasikan pesan dan pengetahuan pengawasan pemilu kepada unit yang lebih kecil mengingat terbatasnya jangkauan Bawaslu, OMS juga berperan untuk mengontrol jalannya pemerintahan termasuk pemilu.

Ia menjelaskan, dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis peran OMS tidak hanya turut mengawal pada perilaku peserta pemilihan baik partai politik maupun calon. Akan tetapi, juga diarahkan pada pelaksanaan semua tahapan serta terhadap seluruh aktor baik peserta, pemilih, maupun penyelenggara.

"Masyarakat sipil punya tanggung jawab sosial. Bangsa ini harus diberikan kontribusi oleh masyarakat sipil," pungkasnya.(bawaslu)