Polda Riau Incar Sijabat, Investor PETI Kuansing

Selasa, 18 Februari 2014

Penambangan Emas Ilegal

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Berdasarkan keterangan sejumlah tersangka, kegiatan penambang emas tanpa izin alias PETI di Kuansing dimodali Sijabat. Polda Riau tengah membidiknya.

Polda Riau menahan lima orang tersangka penambangan emas tanpa izin (peti) di areal PT. Duta Palma Nasional (DPN), Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (15/2/14).

Terungkap nama seorang pemodal penambangan tersebut, Jabat dari salah seorang tersangka. Terkait hal itu, Polda Riau akan segera menangkapnya, jika ia terbukti.

"Namun, sejauh ini masih dalam penyelidikan. Kalau bukti-bukti kuat, (Jabat) akan kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/2/14) di Pekanbaru.

Ditanyakan soal maraknya peti di Kuansing yang masih belum tersentuh oleh pihak kepolisian, Guntur kembali mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, disamping melakukan penyidikan terhadap lima orang tersangka yang sudah ditahan.

"Masih kita selidiki. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Sementara soal lima orang yang telah ditahan, kita masih melakukan penyidikan," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Polda Riau menangkap peti dan mengamankan 22 orang tersangka ke Mapolda Riau. Tujuh belas orang dipulangkan, lima orang ditahan.

Saat penangkapan tersebut, terjadi perlawan dari pihak penambang. Dua orang polisi dan satu sekuriti PT. DPN mengalami luka dalam penangkapan itu. (rp/rt)