Klaim Jampersal Ratusan Bidan di Duri Tak Cair

Selasa, 18 Februari 2014


Duri, (radarpekanbaru.com) - Ratusan bidan praktek swasta yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kecamatan Mandau, mengeluhkan tak kunjung cairnya klaim dana Jampersal (Jaminan Persalinan) yang mereka ajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IBI Mandau Emma Sassuryani, di Duri, beberapa waktu yang lalu. Menurut Emma, ada sekitar 600 bidan praktek di Mandau. Masing-masing menangani dua sampai enam pasien Jampersal. Biaya yang diklaim Rp660 ribu per pasien.

"Hampir semua bidan di Mandau melayani pasien Jampersal. Sesuai perjanjian antara bidan dengan Dinas Kesehatan Bengkalis, dana melahirkan pasien Jampersal itu awalnya akan dibayar Agustus, lalu diundur paling telat Desember 2013. Tapi hingga kini belum juga dibayar. Tentu kami merasa dirugikan," ujarnya.

Terkait keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Moh Sukri, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/14) menjelaskan, klaim Jampersal dari bidan praktek se-Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 lalu memang tak bisa dibayarkan. "Pasalnya, dana dari APBN tidak turun," jelasnya.

Moh Sukri tak tahu persis kenapa dana untuk program Jampersal itu tidak turun. "Maunya kami, semua klaim dana Jampersal untuk tahun angaran 2012 dan 2013 dibayar lunas pada tahun anggaran 2013 lalu. Namun harapan itu tak terkabul," terusnya.

"Tahun 2013 lalu, yang turun hanya dana klaim Jampersal tahun 2012 saja. Dana 2013 tak turun. Meskipun sudah tercantum dalam RKA, dana klaim Jampersal 2013 itu tak bisa kami cairkan. Kalau dana turun tapi tak ada RKA-nya, juga tak bisa dicairkan. Menurut staf, mereka tak berani membayar klaim tersebut karena dana APBN untuk itu tidak turun dari Pusat. Kalau dibayar juga, dikhawatirkan akan jadi temuan BPKP," ungkapnya.

Moh Sukri paham kekecewaan yang dialami para bidan. "Menurut staf di Kementerian, dana itu akan diturunkan tahun ini. Itu harus tetap kami urus. Harapan kita tahun ini juga semua dana klaim itu bisa tuntas. Apalagi, mulai tahun ini program Jampersal ditiadakan karena digabung ke program Jaminan Ksehatan Nasional (JKN)," jelasnya mengakhiri.(rp/rt)